Lombok Barat (Antaranews NTB) - Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Nusa Tenggara Barat menyoroti pembangunan infrastruktur untuk pelayanan publik di Kabupaten Lombok Barat yang belum memperhatikan kemudahan bagi semua kalangan masyarakat khususnya penyandang cacat.
"Sudah 13 tahun Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30 Tahun 2006 tentang Aksesibilitas pada Gedung Bangunan dan Lingkungan itu ada. Tapi kok belum banyak fasilitas pelayanan publik yang dibangun ramah terhadap penyandang disabilitas," kata Ketua HWDI NTB, Sri Sukarni, di Lombok Barat, Rabu.
Sri melontarkan kritiknya saat Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Lombok Barat menyelenggarakan sosialisasi kesetaraan gender dan sosial inklusi (GESI), di kawasan wisata Senggigi.
Kegiatan tersebut erupakan bagian dari program Kerjasama Indonesia-Australia untuk Infrastruktur (KIAT).
Sri menuding masih banyak fasilitas umum dan pelayanan publik milik pemerintah yang dibangun dengan tidak mempertimbangkan kebutuhan penyandang disabilitas.
Bahkan, organisasi perangkat daerah (OPD) yang khusus mengurusi para penyandang disabilitas tidak memiliki fasilitas yang mendukung aksesibilitas buat mereka yang difabel.
"Minimal mereka membangunkan ramp (jalan miring dengan ada pegangan, red) sehingga kami bisa lebih mudah mengunjungi," ujarnya.
Menurut dia, persoalan kebutuhan khusus penyandang disabilitas belum menjadi prioritas di kalangan Pemerintah.
Untuk itu, Sri berharap pihaknya dapat dilibatkan dalam perencanaan pembangunan.
Tudingan tersebut mendapat sambutan dari kalangan OPD. Salah satunya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Barat mengklaim sudah menyediakan fasilitas ramp yang dituntut oleh Sri Sukarni.
"Sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan hasil masukan dari Ombudsman Perwakilan NTB, di Dinas Dukcapil Lombok Barat sudah menyediakan ramp," kata Kepala Bidang? Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, H. Ahmad Rozi, sambil menuturkan posisi ramp yang dimaksudnya.
Hal senada pun disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kabupaten Lombok Barat, H. Lalu Najamuddin.
"Kantor Dinas PU saat ini sudah melengkapi diri dengan fasilitas ramah disabilitas," jelasnya.
Hasil pantauan lapangan, memang masih banyak kantor OPD yang belum sama sekali memiliki sarana pendukung seperti yang diminta oleh HWDI NTB. Terutama di Dinas Sosial yang sesungguhnya berkepentingan terhadap kalangan penyandang disabilitas.
"Kita selalu menyiapkan jenis bantuan, seperti kursi roda atau alat bantu dengar, sesuai dengan proposal yang masuk ke kami. Untuk ramp, mungkin kami bangun tahun ini," kata Sekretaris Dinas Sosial Siti Sumarni.
Sementara itu, Sekretaris RSUD Tripat Arif Suryawirawan meminta agar HWDI NTB bisa mendampingi pihaknya dalam penyediaan fasilitas yang dimaksud.
"Kami berharap HWDI bisa hadir di RSUD. Saya akan ajak ibu jalan-jalan untuk menunjukkan ke kami, titik mana saja ramp itu harus dibangun," ucap Arif.
Penyandang disabilitas di Kabupaten Lombok Barat, berdasarkan data tahun 2018 berjumlah 2.425 orang. Mereka terdiri atas 327 orang adalah penyandang disabilitas tubuh, sisanya mengalami disabilitas netra, ganda, rungu wicara, psikotik, dan grahita. (*)
Penyandang disabilitas soroti infrastruktur di Lombok Barat
Belum banyak fasilitas pelayanan publik yang dibangun ramah terhadap penyandang disabilitas