Jakarta (ANTARA) - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD DKI Jakarta Kevin Wu menyatakan bahwa aset Pemprov DKI yang mencapai Rp700 triliun harus digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.
"Jumlahnya begitu besar dan harusnya bisa digunakan untuk kepentingan warganya. Akan tetapi, masih banyak peruntukannya yang belum jelas," kata Kevin di Jakarta, Rabu.
Untuk itu, dia meminta pertanggungjawaban dari Pemprov DKI terkait aset bernilai Rp700 triliun tersebut karena ternyata ada beberapa aset tidak hanya belum jelas peruntukannya, tapi juga belum jelas keberadaannya selama ini.
Bagi aset-aset seperti itu, lanjut dia, Pemprov DKI Jakarta harus melacaknya dan segera melakukan pencatatan agar semua ini bisa diketahui dengan sejelas-jelasnya.
Kevin menegaskan pentingnya mengembalikan aset tersebut agar keberadaan dan peruntukannya bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga Jakarta.
Baca juga: Pebasket Ali Bagir puji rekan setim main solid lawan Pacific Caesar
"Pengusutan ini penting untuk dilakukan agar aset yang selama ini dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta bisa bermanfaat bagi warga Jakarta, bukan untuk segelintir pihak yang memiliki kepentingan kelompok apalagi pribadi saja," ujarnya.
Dalam kesempatan lainnya, Kevin juga mengaku mendapatkan aduan dari masyarakat perihal beberapa pengembang yang belum menjalankan kewajibannya membangun fasilitas umum dan sosial sebagai bagian dari kewajibannya terhadap masyarakat.
Ia mendesak agar Pemprov DKI Jakarta memberikan data-data sebagai informasi untuk mengetahui pengembang-pengembang mana saja yang belum memenuhi kewajibannya.
Baca juga: Satria Muda beradaptasi hanya dengan dua pemain asing
Kevin menerangkan bahwa data tersebut penting bagi DPRD DKI Jakarta untuk membantu pemantauan di lapangan dalam rangka memastikan kepatuhan pengembang-pengembang terhadap kewajibannya.
“Tolong kami bisa diberikan daftarnya, kalau pun bermasalah tolong dikasih catatan. Karena, ini dirasa penting untuk kita juga bisa memantau," katanya.