Dua WNA meninggal kasus kapal tenggelam di Pelabuhan Sanur

id Basarnas Bali,WNA China,kapal cepat,Pelabuhan Sanur

Dua WNA meninggal kasus kapal tenggelam di Pelabuhan Sanur

Basarnas Bali dan masyarakat evakuasi kapal cepat tenggelam Bali Dolphin Cruise 2 dengan korban meninggal dunia WNA China di Pelabuhan Sanur, Denpasar, Selasa 5/8/2025. ANTARA/HO-Basarnas Bali

Denpasar (ANTARA) - Kantor Basarnas Bali mengumumkan dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal China ditemukan meninggal dunia dalam kasus kapal cepat yang tenggelam di Pelabuhan Sanur.

“WNA asal China (korban meninggal dunia), tadi sudah dievakuasi oleh masyarakat terdekat,” kata Kepala Kantor Basarnas Bali I Nyoman Sidakarya di Denpasar, Selasa.

Diketahui sekitar pukul 15.15 Wita kapal cepat Bali Dolphin Cruise 2 yang mengangkut 75 orang tenggelam di alur masuk Pelabuhan Sanur dari keberangkatan Pelabuhan Nusa Penida.

Kantor Basarnas Bali pertama kali mendapat informasi sekitar pukul 16.25 Wita langsung menerjunkan delapan personel, dimana lima orang menuju lokasi kejadian dan tiga lainnya bergerak menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB).

Baca juga: KPI bahas penguatan pelindungan awak kapal migran

Tim SAR gabungan yang dibantu perahu dan kapal cepat milik masyarakat sekitar juga membawa peralatan pendukung berupa drone thermal yang digunakan untuk pencarian udara.

Hingga saat ini Basarnas Bali mendata telah ditemukan dua jenazah WNA China atas nama Shi Guo Hong jenis kelamin laki-laki dan Hanqing Yu jenis kelamin perempuan yang resmi masuk data manifes kapal.

Baca juga: TNI AL mengerahkan KRI latihan manuver dengan kapal induk Inggris

Dari 75 orang penumpang diketahui WNA di dalamnya berjumlah 73 orang, WNI dua orang, dan awak kapal lima orang. Sebanyak 77 orang saat ini telah ditemukan selamat, dua meninggal, dan satu lainnya, yaitu WNI bernama Kadek Adi jenis kelamin laki-laki berusia 23 tahun belum ditemukan dan masih dilakukan pencarian oleh Basarnas Bali.


Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.