Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan pemerintah akan menanggung sepenuhnya biaya asuransi kesehatan bagi 96,8 juta jiwa masyarakat miskin dan rentan, melalui total alokasi anggaran kesehatan 2026 senilai Rp244 triliun.
"Pemerintah menanggung sepenuhnya biaya asuransi kesehatan bagi 96,8 juta jiwa masyarakat miskin dan rentan. Secara keseluruhan, anggaran kesehatan tahun 2026 dialokasikan Rp244 triliun," katanya.
Menurut Presiden, kebijakan itu ditempuh untuk memperluas akses dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh rakyat, terutama masyarakat dengan tingkat ekonomi yang terbatas.
Dalam pidato kenegaraan itu, Kepala Negara menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan adalah hak setiap warga negara. Masyarakat miskin dan rentan dijamin memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas.
Ia menjelaskan, anggaran kesehatan tahun 2026 akan mencapai Rp244 triliun. Dana tersebut diprioritaskan untuk memperkuat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), merevitalisasi rumah sakit, mempercepat penurunan stunting, memberikan bantuan gizi bagi balita dan ibu hamil, mengendalikan penyakit menular, menurunkan kasus TBC, serta melaksanakan program cek kesehatan gratis.
Menurut Prabowo, langkah ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga mencegah penyakit agar tidak berkembang menjadi lebih parah, sehingga menghemat belanja negara di masa depan.
Baca juga: Anggaran MBG bakal tembus Rp300 triliun pada 2026
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan sebanyak Rp218,5 triliun APBN dialokasikan untuk sektor kesehatan pada APBN 2025.
Kemenkeu juga konsisten mengalokasikan anggaran lebih dari lima persen agar masyarakat bisa mendapatkan layanan dan akses kesehatan berkualitas.
Baca juga: 14.000 SPPG disiapkan kerja sama mitra tak pakai APBN
Salah satu caranya, dengan Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) untuk menjangkau masyarakat hingga ke pelosok, menjadi ujung tombak pemerataan akses layanan dasar seperti pemeriksaan kesehatan, imunisasi, hingga edukasi gizi bagi warga yang jauh dari fasilitas kesehatan tetap.
Kegiatannya mencakup Posyandu balita, remaja, usia subur, dan lansia yang rutin dilakukan setiap bulan oleh Puskesmas.
