Mataram (ANTARA) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendorong komitmen seluruh pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat untuk menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan hingga pengawasan.
Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Yulianus Henock Sumual mengatakan dalam catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih ada daerah di Indonesia, termasuk di NTB yang pengelolaan keuangan-nya ditemukan ada kerugian negara.
"Adanya beberapa temuan kerugian negara ini yang perlu ke depan kita perkecil," ujarnya usai bertemu Kepala BPK Perwakilan NTB Suparwadi di Mataram, Jumat.
Ia mengakui, dalam pertemuan dengan BPK Perwakilan NTB pihaknya banyak menerima penjelasan. Salah satunya, terkait masih banyaknya temuan kerugian negara dalam laporan keuangan pemerintah daerah. Meski demikian, diungkapkannya tren-nya setiap tahun terus menurun.
"Jadi fungsi kami sebagai BAP DPD RI, menerima laporan tentang kerugian daerah, negara, kerugian rakyat. Otomatis kami berkunjung ke NTB untuk memantau lebih dekat, melakukan pengawasan, supervisi ternyata ada hal-hal positif. BPK NTB sudah melakukan kinerja baik memperbaiki. Karena uang rakyat ini harus kita pertanggungjawabkan dan kita jaga," terang Yulianus.
Baca juga: Gubernur NTB tekankan TPAKD atensi masalah praktik rentenir
Oleh karena itu, untuk mencegah kerugian negara, pihaknya mendorong agar pemerintah daerah dalam melakukan pengelolaan keuangan negara harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas mulai dari perencanaan hingga pengawasan, sehingga kerugian-kerugian negara itu bisa ditekan
"Jangan lagi ada mark-up harga, tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, tidak untuk proyek siluman. Karena itu nanti dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Tentunya, BPK mempunyai fungsi yang kuat mengawasi kinerja teman-teman di daerah," katanya.
Baca juga: Tak hanya tangkap Ikan, Warga pesisir NTB dibekali literasi keuangan
Sementara Kepala BPK Perwakilan NTB, Suparwadi tidak memungkiri masih ada dalam setiap pemeriksaan laporan keuangan di daerah ditemukan kerugian negara. Terutama, pada belanja-belanja di organisasi perangkat daerah (OPD) baik di provinsi dan kabupaten/kota di NTB.
"Ini belanja-belanja sering kali kami temukan adanya kelebihan bayar atau kurang bayar atau tidak dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Disinggung seberapa besar jumlah temuan kerugian negara itu? Suparwadi, mengatakan tidak bisa menyampaikan dengan alasan nilai tidak bisa di rata-rata. Kendati demikian, kata dia, setiap tahun dari hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan masing-masing pemda, temuan kerugian negara jumlahnya jauh menurun.
Lebih lanjut, Suparwadi, menegaskan walaupun jumlah kerugian negara terus menurun, pihaknya, memastikan fungsi pengawasan oleh jajarannya tetap dilakukan.
"Kami pastikan fungsi pengawasan kita tidak akan kendor dari sisi menurunkan hal-hal yang dilakukan terus berulang. Makanya kita meminta agar ini menjadi perhatian pemerintah daerah," katanya.
Baca juga: OJK NTB perkuat BUMD sektor keuangan di Sumbawa Barat
