Tajuk ANTARA NTB - Dana pokir, integritas dewan dan pelajaran dari gedung yang terbakar

id Tajuk ANTARA NTB,Dana pokir,integritas dewan ,pelajaran dari gedung yang terbakar,DPRD NTB terbakar Oleh Abdul Hakim

Tajuk ANTARA NTB - Dana pokir, integritas dewan dan pelajaran dari gedung yang terbakar

Warga mengambil gambar Gedung DPRD NTB yang terbakar saat aksi unjuk rasa di Mataram, NTB, Sabtu (30/8/2025). (ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama/sgd)

Mataram (ANTARA) - Kebakaran gedung DPRD Nusa Tenggara Barat beberapa hari lalu dalam aksi massa yang berujung anarkis meninggalkan luka mendalam. Bukan hanya kerugian material bernilai miliaran rupiah, tetapi juga kerugian simbolis: rumah rakyat hancur oleh tangan rakyatnya sendiri.

Namun, di balik abu sisa kebakaran, ada satu pesan penting yang tidak boleh ikut hilang: pengusutan kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir) DPRD NTB harus tetap berjalan.

Kejaksaan Tinggi NTB sudah menegaskan bahwa proses penyelidikan terus berlanjut. Bahkan, sejumlah anggota dewan sudah diperiksa, dokumen dikumpulkan, dan uang yang diduga “dana siluman” mulai dikembalikan. Fakta-fakta ini cukup untuk menunjukkan bahwa ada yang tidak wajar dalam pengelolaan pokir tahun anggaran 2025.

Pokir semestinya menjadi sarana bagi wakil rakyat untuk menyalurkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Namun, jika berubah menjadi celah bagi praktik titipan proyek atau bahkan bancakan uang rakyat, maka keberadaannya hanya akan mempertebal jarak antara dewan dengan rakyat yang diwakilinya.

Kasus ini menjadi ujian besar integritas DPRD NTB. Kebakaran gedung seharusnya menjadi pengingat: jangan lagi “membakar” kepercayaan publik dengan perilaku yang mencederai sumpah jabatan. Anarkisme massa jelas salah dan merugikan semua pihak, tetapi praktik korupsi jauh lebih berbahaya karena merampas hak masyarakat secara senyap.

Untuk itu, ada dua hal mendesak. Pertama, Kejati NTB perlu menuntaskan penyelidikan dengan transparan dan profesional, tanpa pandang bulu. Publik berhak tahu sejauh mana kebenaran isu “dana siluman” dan siapa yang harus bertanggung jawab. Kedua, DPRD NTB wajib melakukan reformasi internal, memperketat mekanisme pengusulan pokir agar tidak lagi menjadi ajang titipan kepentingan.

Pelajaran berharga dari peristiwa ini jelas: institusi politik yang rapuh integritasnya akan mudah menjadi sasaran kekecewaan publik. Gedung bisa dibangun kembali dengan uang daerah, tetapi membangun kembali kepercayaan masyarakat jauh lebih sulit.

Karena itu, sudah saatnya DPRD NTB menegakkan etika, menjaga marwah, dan memastikan bahwa setiap rupiah dana pokir benar-benar kembali pada rakyat, bukan menguap menjadi “dana siluman.”

Baca juga: Tajuk ANTARA NTB: Temu Bisnis 2025, NTB mantapkan diri jadi rumah investasi
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB: Spirit Maulid di tengah bara sosial
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB: Gudang penyimpan, harapan baru untuk petani bawang merah NTB
Baca juga: Tajuk: NTB, Wajah Ramah Indonesia untuk wisata dunia
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB: Merawat bangsa dengan damai, Mencari solusi bersama
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB: Membaca makna dibalik api DPRD NTB



COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.