OJK mencatat pembiayaan kredit melawan rentenir capai Rp46,71 triliun

id Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir,Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah,inklusi keuangan,literasi keuangan,Otoritas Jasa

OJK mencatat pembiayaan kredit melawan rentenir capai Rp46,71 triliun

(Kiri ke kanan) Kepala Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menghadiri konferensi pers usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Jakarta, Jumat (10/10/2025). ANTARA/Uyu Septiyati Liman.

Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyatakan hingga kini penyaluran kredit/pembiayaan melawan rentenir (K/PMR) mencapai Rp46,71 triliun.

Ia menyampaikan program tersebut merupakan langkah nyata yang diusung Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bersama kepala daerah untuk menjauhkan masyarakat dari jeratan rentenir.

"Saat ini, program kredit/pembiayaan melawan rentenir telah menyalurkan Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur di seluruh Indonesia," ucap Friderica di Jakarta, Jumat.

Selain program K/PMR, pemerintah juga telah menyalurkan kredit/pembiayaan sektor prioritas pertanian sebesar Rp3,71 triliun kepada lebih dari 80 ribu debitur di berbagai daerah.

Program tersebut diharapkan dapat memperkuat produktivitas ekonomi masyarakat serta mendukung ketahanan pangan nasional.

Friderica menuturkan bahwa kedua program pembiayaan tersebut juga merupakan upaya untuk memperluas akses keuangan masyarakat di daerah sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Menurutnya, keberhasilan TPAKD yang kini telah terbentuk di 552 wilayah di Indonesia, termasuk seluruh provinsi, kabupaten, dan kota, menjadi bukti komitmen bersama antara OJK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan pemerintah daerah dalam memperluas inklusi keuangan.

Baca juga: Alasan tak menunda belajar AI dan koding

Ia menyampaikan saat ini indeks literasi keuangan di Indonesia tercatat sebesar 66,4 persen, sementara indeks inklusi keuangan telah mencapai 80,51 persen.

"Rasanya ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan akses keuangan di daerah. Perjalanan TPAKD menjadi cermin bagaimana komitmen kita semua atas hal tersebut," ujarnya.

Baca juga: Menebar literasi digital dari kota hingga desa (Bagian 1)

Friderica berharap TPAKD dapat terus menjadi faktor pendorong strategis yang berkontribusi dalam peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan di daerah ke depannya.

"TPAKD telah menjadi penggerak motor ekonomi dan keuangan di daerah. Salah satunya adalah yang tadi Bapak dan Ibu lihat, yaitu program kredit/pembiayaan melawan rentenir," imbuhnya.


Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.