Setelah tiga bulan disegel, SDN 2 Ntonggu Bima kembali dibuka

id SDN 2 Ntonggu, Penyegelan Sekolah, Wakil Bupati Bima Irfan Zubaidy, Pemerintah Kabupaten Bima

Setelah tiga bulan disegel, SDN 2 Ntonggu Bima kembali dibuka

Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy bersama Komandan Kodim 1608/Bima Letkol Arh. Samuel Asdianto Limbongan dan Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar membuka penyegelan SDN 2 Ntonggu di Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Kamis (15/1/2026), guna menjamin kembali hak belajar siswa dan kelangsungan kegiatan belajar mengajar. (ANTARA/HO-Prokopim Kabupaten Bima)

Bima (ANTARA) - Setelah aktivitas belajar mengajar terhenti selama kurang lebih tiga bulan akibat penyegelan, Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Ntonggu, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali dibuka pada Kamis, demi menjamin hak belajar siswa dan keberlangsungan pendidikan di daerah tersebut.

Pembukaan penyegelan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bima H. Irfan Zubaidy bersama Komandan Kodim 1608/Bima Letkol Arh. Samuel Asdianto Limbongan dan Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar.

"Langkah ini dilakukan setelah kami memastikan bahwa lahan sekolah merupakan aset Pemerintah Kabupaten Bima yang diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan masyarakat," ungkap Wakil Bupati Bima.

Irfan menegaskan, bahwa tindakan penyegelan dan penguasaan lahan sekolah oleh oknum masyarakat yang mengaku sebagai ahli waris tidak dibenarkan secara hukum.

Baca juga: Legislator fasilitasi penyelesaian sekolah disegel warga di Lombok Tengah

Menurutnya, sekolah merupakan fasilitas umum yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dijadikan objek tindakan sepihak.

"Sekolah adalah fasilitas publik. Apapun permasalahan yang ada, penyelesaiannya harus melalui jalur hukum dan musyawarah, bukan dengan menghambat aktivitas pendidikan, katanya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bima berkomitmen memfasilitasi penyelesaian persoalan lahan secara adil dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan sepihak yang dapat merugikan kepentingan umum.

"Harapan saya, aksi penyegelan sekolah ini menjadi yang pertama dan terakhir terjadi di Kabupaten Bima," ujarnya.

Baca juga: BPKAD turunkan tim mediasi penyelesaian SD yang disegel di Lombok Tengah

Selama masa penyegelan, kegiatan belajar mengajar di SDN 2 Ntonggu sempat terganggu. Sejumlah siswa terpaksa mengikuti pembelajaran dengan keterbatasan sarana dan waktu, bahkan sebagian kegiatan dialihkan ke lokasi alternatif agar proses pendidikan tetap berjalan.

"Dengan dibukanya kembali akses sekolah, kami berharap aktivitas pendidikan di SDN 2 Ntonggu dapat kembali berjalan normal, aman, dan kondusif demi menjamin masa depan generasi penerus di Kabupaten Bima," imbuh politisi PKS itu.

Pembukaan kembali penyegelan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fatahullah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Agus Salim, Asisten Administrasi Umum, Aris Gunawan, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bima, unsur Dinas Pendidikan, aparat keamanan, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa setempat.

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.