Bawaslu akan patroli pengawasan politik uang

id banswalu,politik uang,mataram

Bawaslu akan patroli pengawasan politik uang

Perwakilan Panwas Kabupaten Lombok Utara membawa poster saat mengikuti Deklarasi Tolak, Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA Pilkada Serentak NTB 2018 di Kantor Bawaslu NTB di Mataram, Rabu (14/2). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/ama/18.

Mataram (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan melakukan patroli pengawasan politik uang selama masa tenang mulai tanggal 14-16 April 2019.

Ketua Banwaslu Kota Mataram Hasan Basri di Mataram, Sabtu, mengatakan, pengawasan praktik politik uang ini menjadi prioritas karena indikasi yang ditemukan di lapangan cukup tinggi.

"Karena itu, kami akan melakukan patroli politik uang dengan menurunkan personel berbasis tempat pemungutan suara (TPS)," katanya kepada wartawan.

Dikatakan, untuk mengoptimalkan patroli tersebut, Banwaslu akan menyiagakan satu TPS, satu pesonel didukung oleh panwas kelurahan dan kecamatan dan Banwaslu Kota Mataram.

"Dengan demikian, begitu ada indikasi politik uang kita bisa segera memproses," ujarnya.

Hasan mengatakan, patroli pengawasan berbasis TPS ini diprioritaskan pada TPS-TPS yang terindikasi rawan. Dimana dari hasil identifikasi yang dilakukan Banwaslu tercatat sebanyak 115 TPS rawan tersebar dienam kecamatan.

Sebanyak 115 TPS rawan itu antara lain, sebanyak 59 TPS di Kecamatan Ampenan, 5 TPS di Kecamatan Sandubaya, dan 33 TPS di Kecamatan Sekarbela. Sisanya, ada di Kecamatan Cakranegara, Mataram dan Selaparang.

Menurutnya, 115 TPS itu dianggap rawan karena terindikasi terjadi politik uang pada masa tenang, terdapat praktek menghina atau menghasut, adanya petugas KPPS yang berkampanye untuk peserta pemilu.

"Selain itu, adanya TPS yang dekat posko atau rumah peserta pemilu serta TPS dekat dengan rumah sakit, kampus, dan lembaga pendidikan," sebutnya.

Di sisi lain, TPS yang dianggap rawan adalah TPS yang didirikan pada satu tempat mencapai 3-4 TPS.

Dalam hal ini, Banwaslu menilai rawan karena pada saat pemungutan suara, satu masyarakat dikumpulkan pada satu wilayah sehingga rentan terjadi benturan antara pemilih satu dengan lainnya.

"Belum lagi, dalam proses penghitungan suara. Petugas pastinya menggunakan pengeras suara sehingga bisa saling bersahutan," katanya.

Terhadap hal itu, tambah Hasan, Banwaslu sudah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar pendirian TPS memperhatikan kerawanan yang akan timbul.

Sementara Ketua KPU Kota Mataram M Husni Abidin mengatakan, TPS-TPS yang terindikasi rawan oleh Banwaslu akan mejadi priotitas dalam pengawasan dan pengaman berkoordinasi dengan aparat kepolisian. ***2***