Mataram (ANTARA) - Pengamat politik dari Universitas Khairun (Unkhair) Ternate Nurdin Muhammad mengatakan pemilu serentak yang menggabungkan pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres) seperti pada Pemilu 2019 ini sebaiknya ditinjau ulang karena dalam pelaksanaannya banyak menimbulkan masalah.
"Saya berpandangan pelaksanaan pileg dan pilpres sebaiknya dipisah seperti pada pemilu sebelumnya, tentunya dengan merevisi ulang Undang-Undang Pemilu," katanya di Ternate, Rabu.
Menurut dia, pemilu adalah pesta demokrasi untuk memilih wakil rakyat dan pemimpin bangsa yang nantinya memegang mandat konstitusi untuk membangun bangsa dan menyejahterakan masyarakat Indonesia.
Tetapi kalau dalam pelaksanaan pemilu itu, kata Nurdin Muhammad, mengakibatkan banyaknya orang meninggal dan retaknya hubungan persaudaraan dan persatuan di masyarakat seperti pada Pemilu serentak 2019 ini, itu namanya bukan pesta demokrasi tetapi bencana demokrasi.
Ia melihat pelaksanaan Pemilu serentak 2019, yang menonjol di publik hanyalah pilpres, sedangkan pileg justru tenggalam, akibat masyarakat yang mengira hanya ada pelaksanaan pilpres.
"Pemilu serentak yang hanya menggabungkan pileg dan pilpres sudah seperti itu kondisinya, apalagi kalau nanti ditambah lagi dengan pilkada seperti yang direncanakan pada Pemilu serentak 2024, sulit dibayangkan banyaknya masalah yang akan muncul," katanya.
Hal lainnya yang menjadi sorotan Nurdin Muhammad dalam pelaksanaan Pemilu 2019 adalah banyaknya tempat pemungutan suara (TPS) yang harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan pemilu susulan, yang menggambarkan kurang profesional dan integritas penyelenggara pemilu khususnya di tingkat bawah dalam melaksanakan tanggung jawab.
Menyinggung adanya usulan agar presiden dipilih oleh MPR seperti sebelum era reformasi, ia mengatakan kalau membandingkan antara manfaat dan mudharatnya pemilihan presiden oleh MPR bisa menjadi cara terbaik.
"Namun sebenarnya yang terpenting dalam pelaksanaan pemilu, baik pilpres, pileg maupun pilkada adalah bagaimana pemilu itu bisa berlangsung aman, damai, jujur, dan adil, sehingga suara rakyat tidak ternoda dengan praktik kecurangan dan intervensi pihak tertentu," katanya.