DPRD KSB SEGERA LAKSANAKAN PAW

id

          Mataram, 16/1 (ANTARA) - DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB) segera melaksanakan Penggantian Antar Waktu (PAW) menyusul keluarnya Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB tentang penggantian anggota dewan dari Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Abdul Hamid yang digantikan M Lutfi Amir.

         Ketua DPRD KSB, H Manimbang Kahariady yang dihubungi dari Mataram, Jumat mengatakan,  peresmian PAW tersebut akan dilaksanakan dalam sidang paripurna khusus di gedung DPRD KSB, Senin (19/1).

         PAW merefleksikan semangat taat asas sekaligus menegaskan tekad dewan untuk menghormati proses demokrasi atas dasar kedaulatan rakyat.

        "Apalagi proses PAW sudah berjalan sesuai dengan tahapan dan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan sampai keluarnya SK gubernur tersebut tugas kami di dewan hanya bersifat administratif dan protokoler," ujarnya.

         Ia mengatakan, dalam proses politik sampai dengan pengambilan keputusan  pasti ada yang puas dan tidak puas, semua itu adalah dinamika yang harus dimaknai sebagai bagian dari pendewasaan politik.

         Namun perlu diingat bahwa pelaksanaan demokrasi harus disertai dengan ketaatan pada aturan dan penegakan etika politik, kebebasan dalam alam demokrasi harus disertai dengan tanggung jawab dan ketaatan kepada aturan agar perilaku politik yang ditampilkan berkontribusi positif bagi peningkatan kualitas demokrasi.

         Menurut Manimbang, perilaku politik yang etis dan ketaatan pada aturan tidak saja akan mendatangkan simpati rakyat, tetapi juga berkontribusi positif dalam mengarahkan energi dan konsentrasi untuk melahirkan kerja-kerja kualitatif untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat.

         "Sudah saatnya kita konsolidasi seluruh potensi yang dimiliki agar di penghujung periode keanggotaan dewan pada 2009 ini tiga fungsi pokok dewan dapat dilaksanakan secara kualitatif dan konsisten," ujarnya.

         PAW anggota DPRD KSB dari Abdul Hamid ke M Lutfi Amir melalui proses panjang, karena ada keberatan dari sejumlah pihak terutama PDK mengingat yang bersangkutan menjadi pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

         "Namun setelah diverifikasi tidak ada bukti tertulis bahwa Lutfi Amir menjadi pengurus PDIP," katanya.

         Sedangkan Abdul Hamid dari PDK diganti karena yang bersangkutan telah menjadi calon anggota legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).(*)