Mataram (ANTARA) - - Pengadilan Negeri Medan menghukum dua anggota sindikat narkotika jaringan internasional, Zainal Abidin (34) dan Bahlia Husen (39) masing-masing 17 tahun penjara karena terbukti membawa 53 kg narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia.
Majelis Hakim PN Medan diketuai Saidin Bagariang, dalam amar putusannya, Kamis, menyebutkan kedua terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp2 miliar atau subsider 3 bulan kurungan. Kedua terdakwa, terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Putusan tersebut, menurut Hakim Ketua, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi Tambunan yang menuntut 20 tahun penjara, denda Rp2 miliar atau subsider kurungan 6 bulan penjara.
Sebelumnya, dalam dakwaan JPU, terdakwa Zainal Abidin dan Bahlia Husen ditangkap petugas ketika ingin menjemput 53 kg sabu dari Junaidi Siagian, Syahrial, Nurdin, Elpi Dariuas da Zainuddn (berkas terpisah).
Narkotika tersebut, menurut JPU, diperoleh dari Malaysia yang diangkut dengan menggunakan boat/kapal kayu di perairan Tanjung Balai, Provinsi Sumatera utara, pada Oktober 2018.
Selanjutnya pada Kamis (4-Oktober 2018) sambil menunggu rombongan Junaidi Siagian dan kawan-kawan.Terdakwa Zainal dan Bahlia sempat keliling selama dua jam di Kota Medan. Kemudian, terdakwa menelepon Junaidi dan menanyakan sudah sampai dimana.Selanjutnya Junaidi menjawab, sudah di Berastagi.
Terdakwa bergerak menuju Fly Over Simpang Pos dan berhenti di sebuah minimarket dan melanjutkan perjalanan ke arah jalan ringroad untuk menemui rombongan Junaidi yang menggendarai mini bus.
"Namun, saat menggendarai mobil, terdakwa Zainal dan Bahlia diamankan petugas BNN yang mendapat informasi adanya transaksi jaringan Malaysia, Labuhan Batu dan Medan," kata JPU.*
Baca juga: BNN Kabupaten Kediri buru sindikat peredaran narkoba
Baca juga: Perairan Kepulauan Riau jalur sindikat peredaran narkoba internasional
Berita Terkait
Tiga pecatan polisi terlibat sindikat narkotika jaringan antarprovinsi
Selasa, 6 Juni 2023 18:40
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21