Pemprov DKI menyiapkan angkutan arus balik gratis

id Mudik,Mudik Lebaran 2019,Idul Fitri 1440H,Info Mudik,ramadhan,tradisi lebaran,arus mudik,arus balik,mudik gratis dki

Pemprov DKI menyiapkan angkutan arus balik gratis

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono turun di Mapolda Metro Jaya, selepas melakukan pemantauan udara jalur tol Jakarta-Cikampek, Sabtu (1/6). (Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan layanan angkutan arus balik gratis bagi peserta Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Tahun 2019 yang dimulai sejak Sabtu.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan armada bus dan truk pengangkut sepeda motor bagi warga yang hendak kembali ke Ibu Kota.

Adapun jumlah penumpang dalam arus balik yang difasilitasi oleh Dishub Provinsi DKI Jakarta melalui program ini sebanyak 9.657 orang dengan menggunakan 222 bus.

Pada arus balik ini, 10 bus dari kota asal (Ciamis, Kuningan, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, dan Jombang) akan berangkat menuju Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur. Dishub Provinsi DKI Jakarta juga bekerja sama dengan Transjakarta dalam memberikan layanan lanjutan berupa shuttle gratis ke terminal-terminal di DKI Jakarta.

“Petugas Dishub Provinsi DKI Jakarta sudah siaga di 10 terminal pemberangkatan Lebak Bulus, Kampung Melayu, Rawamangun, dan lain-lain, pemudik cukup menunjukkan tiket mudik gratisnya saja. Hal ini untuk memastikan bahwa layanan lanjutan bagi masyarakat dapat diakses 24 jam,” terang Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko.

Sementara itu, untuk truk pengangkut sepeda motor juga telah diberangkatkan dari 10 kota tersebut, dengan total sebanyak 26 truk.

Rincian truk pengangkut tersebut yakni, satu truk dari Ciamis, satu truk dari Kuningan, dua truk dari Tegal, tiga truk dari Pekalongan, tiga truk dari Semarang, tiga truk dari Kebumen, empat truk dengan satu truk cadangan dari Solo, empat truk dari Yogyakarta, tiga truk dari Wonogiri dan satu truk dari Jombang.

Dalam penyelenggaraan Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Tahun 2019 ini, terdapat sejumlah informasi yang tidak benar dan tidak akurat yang tersebar di media sosial terkait anggaran sewa bus yang mencapai 14 miliar rupiah.

Untuk diketahui, anggaran dengan jumlah tersebut bukan hanya diperuntukkan bagi sewa bus, melainkan juga untuk menyewa truk pengangkut motor dengan total 62 truk (36 truk arus mudik dan 26 truk arus balik), pajak, pengawasan, pelaksanaan, dan pengelolaan acara. Sehingga, anggaran untuk sewa bus saja sebesar 11,4 miliar rupiah.

Informasi di media sosial bahwa sewa bus dilakukan hanya sekali jalan adalah tidak benar, lantaran layanan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta ini tidak hanya arus mudik, tetapi juga arus balik.

Dengan demikian, armada bus yang disiapkan juga untuk dua kali perjalanan, dengan total armada sebanyak 594 bus.

Selain itu, tersiar kabar bahwa biaya per armada bus menghabiskan 29 juta rupiah, yang mana tujuan Ciamis, Tasikmalaya, dan Kuningan berbiaya sama.

Untuk diketahui, harga sewa bus tidak sama dan tidak dipukul rata untuk semua tujuan. Besarannya berbeda-beda, sesuai kota tujuannya.

"Tentu, harga sewa ke Ciamis tidak sebesar harga sewa bus ke Yogyakarta, dan harga ke Yogyakarta tidak sama dengan harga ke Jombang, dan seterusnya," ujar Sigit.

Kendati demikian, jika dirata-rata, maka rincian anggaran untuk sewa bus secara umum yakni, anggaran untuk sewa bus sebesar 11,4875 miliar untuk 594 bus (372 saat arus mudik dan 222 saat arus balik), maka, harga sewa rata-rata bus adalah 19,3 juta per bus. Kapasitas bus adalah 54 orang, maka biaya rata-rata per orang adalah 358 ribu per orang.

Jumlah penghitungan anggaran sewa per bus bukan sebesar 29 juta seperti yang tersebar di media sosial, melainkan 19,3 juta per bus. Sementara itu, biaya per orang bukan 800.000 rupiah seperti yang disebutkan di media sosial, tetapi 358.000 rupiah per orang.

"Di samping itu, kontrak dengan mitra operator baik bus maupun truk merupakan kontrak harga satuan. Artinya, pembayaran sesuai jumlah bus dan truk yang dipakai. Sehingga, Pemprov DKI Jakarta tidak membayar unit kendaraan yang tidak dipakai. Untuk saat ini belum dilakukan pembayaran, mengingat kegiatan arus balik yang masih berjalan," kata Sigit.*