Unjuk rasa di Hong Kong tidak berdampak terhadap TKI

id Sekelompok TKI bernyanyi dan berjoget di Victoria Park

Unjuk rasa di Hong Kong tidak berdampak terhadap TKI

Sekelompok TKI bernyanyi dan berjoget di Victoria Park, Hong Kong, untuk mengisi libur akhir pekan, Minggu (3/3). Victoria Park menjadi tempat favorit bagi para TKI untuk menyalurkan bakat dan aktivitas lainnya bagi para TKI di Hong Kong saat libur kerja. ANTARA FOTO/M. Irfan Ilmie/19

Mataram (ANTARA) - - Unjuk rasa menentang rancangan undang-undang tentang ekstradisi yang diikuti dengan tuntutan mundur Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam Cheng Yuet-ngor sejauh ini tidak berdampak secara signifikan terhadap keberadaan para tenaga kerja Indonesia.

Beberapa TKI yang dihubungi Antara dari Beijing mengaku masih bisa bekerja dengan nyaman, meski beberapa lokasi di Hong Kong sempat lumpuh akibat aksi massal tersebut.

"Tidak ada masalah. Saya masih bisa bekerja dengan baik tanpa gangguan apa pun," kata seorang pekerja migran perempuan asal Tulungagung, Jawa Timur, yang bekerja di Hong Kong sejak 1999.

Bahkan saat libur akhir pekan pun, dia juga bisa berkumpul bersama teman-teman sesama pekerja migran.

"Cuma bertemunya di Mongkok dan Shamshuipo," ujar pekerja migran perempuan asal Trenggalek, Jatim, yang biasanya bertemu dengan rekan-rekannya di Victoria Park itu.

Sebelumnya Konsulat Jenderal RI di Hong Kong telah mengeluarkan imbauan kepada semua warga negara Indonesia terkait aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak sepekan yang lalu.

"Sedapatnya menghindari kawasan Causeway Bay, Admirality, dan Central yang menjadi pusat penumpukan massa," kata Pelaksana Konsul Jendera RI di Hong Kong Mandala S Purba dalam keterangan tertulis kepada Antara di Beijing, Rabu.

Ia juga meminta para WNI yang kebanyakan buruh migran itu mematuhi segala perintah dan arahan dari petugas penegak hukum Hong Kong dan tidak melanggar tata tertib serta aturan yang berlaku.

"Sedapatnya tidak keluar dari kediaman bila dirasakan tidak ada hal-hal yang mendesak," ujarnya mengingatkan.

Para WNI juga diimbau agar tetap tenang dan tidak berpartisipasi dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri serta menghindari mengunggah berbagai materi di media sosial yang dapat membuat kegaduhan dan berakibat pada masalah hukum.

Imbauan tersebut juga diunggah di akun resmi Facebook KJRI Hong Kong sejak Jumat (14/6/2019).

Sebagian besar WNI memberikan komentar positif terkait imbauan KJRI Hong Kong tersebut. Namun ada sebagian WNI yang menyampaikan kesulitannya saat hendak mengakses jalan menuju KJRI untuk mengambil paspor baru atau menuju BNI dan Bank Mandiri yang ketiganya berlokasi di kawasan Causeway Bay.

Ada juga WNI yang saling mengingatkan agar tidak berpartisipasi dan mengaitkan unjuk rasa di Hong Kong tersebut dengan situasi politik di Indonesia.

"Good job, pak Konjen,, itulah yg harus ditindak tegas, krn byk org yg tak tahu diri/ikut"an campur.urusan negara orang,,pdhl itu sgt membahayakan diri sendiri,,,Terimaksih pak," tulis seorang warganet mengomentari imbauan KJRI.

Jumlah pekerja migran asal Indonesia di Hong Kong sampai saat ini diperkirakan mencapai angka 180.000 yang mayoritas kaum perempuan bekerja pada sektor informal.

Saat ini tuntutan para pengunjuk rasa berkembang dengan mendesak Carrie Lam mundur dari jabatannya, meskipun dia sudah mengumumkan penangguhan pembahasan RUU yang berpotensi pelaku kejahatan di bekas koloni Inggris itu diadili di China Daratan.

Situasi di Hong Kong saat ini berangsur normal, namun kemungkinan para pengunjuk rasa akan kembali turun ke jalan pada 1 Juli mendatang.