RSUD AsySyifa Sumbawa Barat membantah turun kelas

id Turun Kelas,Kemenkes RI,Sumbawa Barat,RSUD AsySyifa Sumbawa Barat bantah turun kelas

RSUD AsySyifa Sumbawa Barat membantah turun kelas

RSUD Cianjur, Jawa Barat, mendapat rekomendasi turun kelas dari Bke C dari Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia setelah melakukan reviu kelas beberapa waktu lalu (Ahmad Fikri)

Mataram (ANTARA) - Manajeman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asy Syifa Kabupaten Sumbawa Barat membantah rumah sakit tipe C itu turun kelas menjadi tipe D.

"Kami ingin meluruskan dan mengklarifikasi berita yang keliru. Bahwa kami tidak turun kelas. Rumah sakit kami masih tetap tipe C dan satu-satunya di Pulau Sumbawa yang tidak turun kelas," kata Kabid Humas RSUD Asy Syifa Sumbawa Barat Andy Suhaeri saat dihubungi melalui telepon dari Mataram, Rabu.

Ia menegaskan, dari hasil review Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, RSUD Sumbawa Barat memenuhi standar sebagai rumah sakit tipe C. Termasuk standar tenaga medis dan sarana prasana lainnya.

"Artinya kami sudah memenuhi empat standar layanan dasar sebuah rumah sakit tipe C," tegasnya.

"Apa saja itu mulai dokter di masing-masing spesialis, seperti anak, bedah, anak, obgyn dan penyakit dalam. Selain itu, jumlah perawat di rumah sakit ini sebanyak 80 orang, dari standar sebanyak 77 orang," tambah Andy.

Selain itu, RSUD Sumbawa Barat juga secara rutin memperbarui sistem informasi rumah sakit secara online seperti yang diatur oleh Kemenkes.

"Jadi kami tidak turun kelas," katanya.

Menurutnya, atas dasar itu rumah sakit ini menjadi salah satu rumah sakit rujukan yang ada di NTB, khususnya Pulau Sumbawa. Yaitu rujukan dari rumah sakit tipe D ke tipe C sesuai dengan ketentuan rujukan berjenjang dari BPJS Kesehatan. Walaupun kita akui BOR (Bed Occupancy Ratio) tahun 2019 memang masih 56 persen.

"Itu karena kami masih baru, baru dibuka 2013. Tapi kami terus berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kami kepada setiap pasien yang datang," katanya.

Diketahui, sebelumnya 10 rumah sakit di NTB diturunkan kelasnya dari rumah sakit tipe C menjadi tipe D oleh Kemenkes karena terganjal masalah Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana yang masih kurang.

"Ada 10 rumah sakit yang diturunkan kelasnya oleh Kemenkes," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) NTB, dr Nurhandini Eka Dewi.

Ia menjelaskan, penurunan tipe terjadi karena rumah sakit yang ada di seluruh kabupaten/kota di NTB itu, tidak melakukan update informasi secara online setiap ada penambahan SDM dokter, terutama dokter spesialis maupun sarana dan prasarana pendukung lainnya. Akibat tidak adanya pembaruan informasi secara online tersebut, akhirnya yang dinilai Kemenkes sebagai bahan penilaian rumah sakit swasta maupun RSUD berdasarkan informasi lama tidak yang terbaru.

Padahal, kata Nurhandini Eka Dewi, situasi ketenagakerjaan di rumah sakit seringkali berubah, terutama dokter spesialis. Hal ini karena dokter spesialis rata-rata dikontrak, dan tidak selalu di tempat, sedang berada di tempat lain. Berbeda halnya dengan PNS yang bisa menetap. Kalau non-PNS sifatnya dikontrak, sehingga tidak terikat. Hal itulah yang terjadi pada beberapa rumah sakit, seperti RSUD Praya, Kabupaten Lombok Tengah, RSUD Sumbawa, RSUD Lombok Barat dan RSUD Bima.

"Mungkin inilah yang menyebabkan beberapa rumah sakit tidak mendapatkan penilaian sehingga kelas mereka diturunkan, karena tidak pernah melapor," ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah ini, menegaskan untuk bisa mengembalikan tipe rumah sakit kabupaten/kota dari tipe D kembali menjadi C, semua rumah sakit di NTB diminta segera memperbarui kembali informasi SDM maupun sarana prasarana yang dimiliki melalui sistem online. Karena, pembaruan data tersebut harus dilakukan setiap setahun sekali yang langsung dilanjutkan dengan penilaian.

"Jadi pelaporan itu tidak bisa ditunda-tunda," terang Eka.

Eka mengatakan, menyusul penilaian dari Kemenkes tersebut, pihaknya telah mengumpulkan semua rumah sakit untuk membahas hal tersebut. Dari hasil pertemuan sejumlah rumah sakit melayangkan keberatan kepada Kemenkes, dengan melengkapi bukti keterangan yang terlebih dahulu harus diklarifikasi Dikes.

"Karena ini tidak sendiri maka keberatan itu disampaikan secara kolektif untuk disampaikan ke Kemenkes," terangnya.

Menurutnya, upaya memperbaiki, memenuhi kebutuhan SDM terutama dokter spesialis yang kurang, seluruh rumah sakit harus berjejaring, saling bantu antar rumah sakit. Mengingat, tenaga dokter spesialis pun di NTB jumlahnya masih sangat kurang.

"Turun kelas ini pengaruhnya kepada pendapatan rumah sakit. Kalau pun rumah sakit memiliki alat canggih, tidak akan diakui kalau masih tipe D, karena ada batas kewenangan yang harus dipenuhi," jelasnya.

Eka menambahkan, saat ini jumlah RS di NTB sampai saat ini mencapai 36 unit. Sementara jumlah keseluruhan rumah sakit di Indonesia yang mengalami penurunan tipe dari C ke tipe D sebanyak 615 unit.