Program Studi Ilmu keperawatan dimoratorium

id mohamad nasir,ilmu keperawatan,ilmu pendidikan,penutupan prodi,kemenristekdikti

Program Studi Ilmu keperawatan dimoratorium

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir (ANTARA /Martha Herlinawati Simanjuntak)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan pihaknya sedang melakukan moratorium pembukaan program studi  ilmu keperawatan dan ilmu pendidikan.

Menurut Nasir dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat, pihaknya  mengizinkan pembukaan prodi ilmu keperawatan hanya di daerah-daerah tertentu saja dengan alasan  jumlah perguruan tinggi yang  membuka prodi tersebut sudah banyak.

"Kedua bidang pendidikan guru. Sudah banyak. Moratorium katakan bimbingan konseling, Bahasa Indonesia, Bahasa Jawa atau bahasa daerah, antropologi," kata dia.

Moratorium itu dilakukan karena membludaknya jumlah program studi di bidang itu sehingga perlu penyederhanaan prodi, tambahnya lagi.

Selain itu, Nasir mengemukakan sebanyak 76 perguruan tinggi swasta ditutup atau dicabut izinnya pada 2019. Sementara, total 130 perguruan tinggi swasta ditutup pada periode 2015-2019.

Penutupan program studi atau perguruan tinggi dikarenakan sejumlah faktor di antaranya jumlah mahasiswa yang tidak ada sehingga dikhawatirkan akan terjadi jual beli ijazah, masalah kelembagaan dan permintaan perguruan tinggi untuk ditutup.

"Perguruan tinggi yang tidak melakukan proses pembelajaran yang baik segera kita tutup," ujar Nasir.

Hingga saat ini, ada 4.700 perguruan tinggi di Indonesia. Kemudian, ada 95 perguruan tinggi yang terakreditasi A dan 877 perguruan tinggi terakreditasi B.