Mataram (ANTARA) - Petugas Kepolisian Resor Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang pelaku pencurian yang melancarkan aksi kejahatannya dengan modus menghipnotis korban.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Hilmi M. Prayugo yang dihubungi wartawan di Mataram, Jumat, mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan berinisial HA (30), pria asal Desa Rite, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima.
"Jadi pelaku berhasil kami tangkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang ada di TKP," kata Hilmi.
Dalam laporannya, polisi menerima dua modus pencurian yang sama, yakni dengan cara menghipnotis korban. Laporan tersebut masuk ke Polres Bima Kota pada pekan lalu.
"Dalam sepekan, dua laporan masuk, modusnya sama," ujarnya.
Berangkat dari laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Bima Kota mulai melakukan penyelidikan dengan pemeriksaan korban, saksi, termasuk rekaman CCTV yang ada di TKP, menjadi dasar kepolisian menelusuri jejak pelaku.
"Dari pengintaian lapangan, pelaku dengan identitas yang kami dapatkan akhirnya diketahui sedang melintas di seputaran wilayah Amahami, Kota Bima," ucapnya.
Mendapatkan informasi tersebut, tim Satreskrim Polres Bima Kota langsung ke TKP dan melakukan penangkapan.
"Saat diamankan pelaku berontak. Darinya diamankan barang bukti cincin dan HP yang diduga milik korban," katanya.
Dalam proses pengembangan ke rumah pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti kendaraan Honda Beat, Yamaha Mio, jaket dan sebuah jimat yang diduga biasa digunakan pelaku untuk menghipnotis korban.
Dari hasil pemeriksaan diketahui HA merupakan residivis kasus pencurian dengan modus yang sama, yakni hipnotis korban.
Kemudian dalam sejumlah aksinya yang masih didalami penyidik, HA mengaku bekerja bersama dua rekannya berinisial SF dan AG.
"Jadi untuk dua rekannya lagi, identitasnya sudah kita dapatkan, sekarang masih dalam proses penyelidikan lapangan," ucapnya.
Berita Terkait
Polisi ungkap 261 kasus pencurian dengan menetapkan 376 tersangka di NTB
Kamis, 13 Juni 2024 15:48
105 pelaku kejahatan ditangkap dalam dua pekan ini di Mataram
Kamis, 13 Juni 2024 15:26
Polisi ungkap kasus brimob gadungan curi kendaraan di Sumbawa
Minggu, 28 April 2024 15:24
Polisi tetapkan 162 tersangka dari 136 kasus pencurian di Mataram
Kamis, 4 April 2024 13:49
Polresta Mataram kembalikan 304 barang bukti pencurian sepanjang 2023
Jumat, 29 Desember 2023 13:50
Polresta Mataram menangkap buronan kasus pencurian Polresta Denpasar
Senin, 4 September 2023 17:40
Polda NTB mengungkap kasus pencurian modus sewa ojek
Jumat, 19 Mei 2023 18:30
Kejagung RI hentikan penuntutan kasus pencurian di Mataram
Kamis, 11 Mei 2023 15:58