Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Aulia Kesuma (35), otak pembunuhan sekaligus pelaku pembakaran mayat suami dan anak tirinya, mengaku menyesal telah menghabisi nyawa Edi Candra alias Pupung Sadeli dan M Adi Pradana (23).
"Tersangka saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Sukabumi dan selama perjalanan dari Jakarta, Aulia terus menangis dan mengaku menyesal atas perbuatannya," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi, di Sukabumi, Rabu.
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus pembunuhan keji pendiri komunitas Flat Earth Society tersebut. Tersangka masih terus dimintai keterangan untuk mengungkap motif utama pembunuhan berencana itu.
Untuk sementara, motif yang dilakukan tersangka untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya itu terkait utang piutang dan hubungan rumah tangga. Aulia pun diketahui sebagai istri kedua korban.
Bahkan, kepada penyidik, tersangka berulang kali mengaku bahwa ia sebagai otak dari pembunuhan itu dengan menyewa eksekutor atau pembunuh bayaran. Untuk menghilangkan jejak, Aulia yang dibantu anak lelakinya berinisial GK membakar kedua jasad korban di Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Namun, saat membakar jasad anak tiri dan suaminya tersebut, GK mengalami luka bakar dan saat ini dirawat di RS Pertamina Jakarta. Sekarang Aulia resmi menjadi penghuni sel tahanan Polres Sukabumi.
"Tersangka berulang kali mengaku menyesal atas perbuatannya, namun demikian penyesalannya itu tak berarti dan harus menjalani hukuman atas kasus yang diotakinya," katanya pula.
Berita Terkait
Pembunuh suami istri dan 2 anak ternyata masih teman dekat keluarga korban
Sabtu, 22 Agustus 2020 16:23
Bunuh suami dan anak tiri, Aulia Kusuma divonis hukuman mati
Selasa, 16 Juni 2020 0:47
Aulia Kesuma terdakwa pembunuhan suami dan anak tiri menangis sampaikan pembelaannya
Selasa, 9 Juni 2020 2:46
Istri bunuh suami dan anak tiri sempat meminta jasa dukun santet
Selasa, 11 Februari 2020 6:50
Pembunuhan dan pembakaran jasad suami dan anak sudah direncanakan
Kamis, 29 Agustus 2019 7:26
Polisi tahan konten Kreator Gunawan Sadbor
Minggu, 3 November 2024 19:48
Konten kreator Gunawan Sadbor ditetapkan jadi tersangka judi daring
Sabtu, 2 November 2024 16:44
Polisi fungsikan Tol Bocimi untuk arus balik
Sabtu, 13 April 2024 16:21