Puluhan pengelola TK/PAUD di Kota Bima diperiksa penyidik kejaksaan

id pengadaan barang,alat peraga,tk/paud,korupsi alat peraga,kejari bima

Puluhan pengelola TK/PAUD di Kota Bima diperiksa penyidik kejaksaan

Kasi Pidsus Kejari Bima I Wayan Suryawan ketika memberikan keterangan persnya di Mataram, Selasa (3/9/2019). (ANTARA/Dhimas BP)

Mataram (ANTARA) - Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bima, Nusa Tenggara Barat, sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi dari pihak pengelola TK/PAUD di Kota Bima.

Kasi Pidsus Kejari Bima I Wayan Suryawan yang ditemui wartawan di Mataram, Selasa, menjelaskan pemeriksaannya berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga tahun 2018 yang telah masuk tahap penyidikan.

"Sampai saat ini sudah ada 30 orang dari pihak pengelola TK/PAUD yang kami periksa," kata Wayan Suryawan.

Puluhan saksi yang diperiksa, jelasnya, berasal dari pihak pengelola TK/PAUD negeri maupun swasta di Kota Bima. Mereka adalah bagian dari data penerima bantuan alat peraga yang jumlahnya mencapai 120 TK/PAUD.

"Total penerima bantuan itu ada sekitar 120 TK/PAUD, yang negeri 30, swasta 90. Jadi baru sebagian kecil yang kita periksa," ujarnya.

Karenanya Suryawan menegaskan bahwa agenda pemeriksaan terhadap para pihak pengelola TK/PAUD akan terus berlanjut. Distributor penyedia dan penyalur alat peraga juga akan diperiksa.

"Jadi proses pemeriksaan ini masih berjalan," ujarnya.

Karenanya, Suryawan mengatakan bahwa proses penyidikan ini masih fokus pada pemeriksaan saksi. Hal tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan "mark-up" harga dalam anggaran pengadaannya.

Proyek pengadaan alat peraga ini berjalan dengan menelan anggaran Rp3,7 miliar yang disisihkan pemerintah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018.

Dananya disalurlan melalui Dinas Dikbud Kota Bima dengan rincian Rp1,8 miliar untuk TK/PAUD swasta dan Rp1,9 miliar untuk TK/PAUD negeri.