SK belum juga terbit, 256 CPNS "serbu" kantor Pemkab Dompu

id SK CPNS,unjuk rasa,Pns

SK belum juga terbit, 256 CPNS "serbu" kantor Pemkab Dompu

Sebanyak 256  Calon Pegawai Negeri Sipil Katagori Dua (CPNS K-II) Kabupaten Dompu, Kamis  melakukan berunjuk rasa di depan kantor Pemerintah Daerah Dompu, Nusa Tenggara Barat, Kamis (19/9). (Antara NTB/Feri Mukmin Perdana)

”Sudah hampir 5 tahun kami menunggu. Tapi sampai hari ini SK PNS belum juga kami terima"
Dompu (ANTARA) - Sebanyak 256  Calon Pegawai Negeri Sipil Katagori Dua (CPNS K-II) Kabupaten Dompu, Kamis  melakukan berunjuk rasa di depan kantor Pemerintah Daerah Dompu, Nusa Tenggara Barat, Kamis.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tuntutan karena sudah lima tahun Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil (SK PNS) belum juga diterbitkan oleh Pemerintah.

Koordinator Lapangan (Korlap I), Kusuma Atmaja dan Wasidan (Korlap II) memimpin aksi dengan  berorasi sambil membawa panflek berisi pesan dan harapan 256 CPNS Dompu.

Kusuma Atmaja, melalui orasinya mempertanyakan sikap Pemerintah Daerah (Pemda) Dompu yang belum juga mengeluarkan SK PNS. Padahal menurut Dia, SK itu mestinya sudah dikantongi oleh 256 orang CPNS yang telah mengikuti prajabatan (prajab).

”Sudah hampir 5 tahun kami menunggu. Tapi sampai hari ini SK PNS belum juga kami terima,” ungkapnya.

Sepengetahuan Kusuma, berdasarkan keputusan BKN bahwa 256 CPNS sudah berstatus sebagai PNS. Dan itu dibuktikan kata Dia, berdasarkan yang tertera dalam website BKN. ”Di dalam website BKN, tertera data-data kami sebagai PNS. Kapan SK ini akan keluar. Kami ingin mendengar langsung dari Bupati tapi Bupati tidak ada di tempat,” katanya. 

Kusuma menegaskan, pihaknya selaku CPNS 256 sudah kerap kali dijanjikan oleh pemerintah daerah yang menyatakan bahwa SK PNS tersebut akan segera diterbitkan. Namun nyatanya, sampai hari ini janji tersebut belum juga direalisakan.”Kami bosan dengan janji-janji. Mana keadilan buat kami dan SK PNS itu adalah hak kami,” tegasnya.

Sementara Korlap II, Wasidan  menyebut, dari jumlah 256 CPNS K-II Dompu, sebanyak 6 orang yang sudah memasuki usai masa pensiun sebagai PNS tanpa menerima gaji pensiun. Bahkan ada 6 orang juga dalam CPNS K-II Dompu yang sudah meninggal dunia.

”Dalam bulan Desember Tahun 2019 ini ada beberapa orang juga akan memasuki usia pensiun sebagai PNS. Jadi kapan SK PNS kami dapatkan, apakah mau menunggu kami mati atau pensiun dulu,” katanya.

Wasidan juga menegaskan, pihaknya selaku 256 akan terus melakukan aksi unjukrasa sampai SK PNS diserahkan oleh Pemda Dompu. Bahkan kata Dia, pihaknya juga akan melakukan berbagai cara termasuk membangun kemah di halaman kantor Pemda ini.

”Intinya kami tidak akan tinggal diam dan akan terus menutut yang menjadi hak kami,” tegasnya.

Aksi unras yang dilakukan 256 orang CPNS K-II Dompu dimulai dari di kantor DPRD Kabupaten Dompu. Kemudian menuju kompleks kantor Pemda dengan cara berjalan kaki.

Situasi unjuk rasa sempat memanas karena masa aksi memaksa masuk ke dalam bangunan kompleks kantor Pemda Dompu untuk mencari keberadaan Bupati Dompu Bambang M Yasin.

Namun sayangnya, setelah massa aksi berhasil masuk ternyata tidak berhasil menemui bupati lantaran dikabarkan sedang berada di luar daerah.

Kelangsungan aksi unjuk rasa ini pun, mendapat pengawalan dan penjagaan oleh aparat Kepolisian Polres Dompu, Polsek Dompu dan Sat Pol PP Dompui serta beberapa anggota TNI.