Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Daerah Bengkulu menahan SH, tersangka pemilik puluhan tanaman ganja yang ditanam di halaman belakang rumahnya di wilayah Lingkar Barat Kota Bengkulu.
"Tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang Narkotika ancaman penjara seumur hidup atau minimal lima tahun," kata Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno kepada jurnalis di Bengkulu, Rabu.
Ia mengatakan tersangka SH menanam ganja di belakang rumahnya di Jalan Bakti Husada, Lingkar Barat. Penanaman ganja ini dilakukan sekira empat bulan yang lalu dan saat ini tingi pohon tersebut sekitar dua meter dengan jumlah barang sekira 55 batang dan satu linting ganja.
Sudarno mengatakan penangkapan ini diawali dari laporan warga SU dan AG yang menyebutkan bahwa di sekitar wilayah tempat kejadian perkara terdapat penanaman ganja.
"Anggota langsung melakukan penyidikan dan kemarin sore menindak tersangka. Kami mengamankan tiga orang, ternyata yang memiliki satu orang atas nama SH tersebut," ujarnya.
Wakil Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu AKBP Pambudi mengatakan tersangka baru pertama kali melakukan penanaman tersebut dengan modus setelah tanaman ini lumayan tinggi di tutup rapat menggunakan seng sehingga tanaman tidak terlihat.
Barang terlarang itu juga sudah diujicoba oleh tersangka satu linting.
Tersangka dijerat pasal 111 dan 114 ayat 2 Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun.
"Tidak menutup kemungkinan tersangka mempunyai lahan lain, kami sedang mendalami," katanya.
Berita Terkait
Destinasi wisata Pantai Panjang Bengkulu mulai ditata
Jumat, 19 April 2024 8:25
Wisata di Rejang Lebong kembali ditarik retribusi wisata
Sabtu, 16 Maret 2024 8:51
Gempa di Bengkulu magnitudo 5,6
Senin, 4 Maret 2024 10:15
info BMKG: Getaran gempa bumi Bengkulu dirasakan hingga Liwa dan OKU Selatan
Senin, 4 Maret 2024 5:20
Gempa bumi bermagnitudo 4 guncang Kabupaten Rejang Lebong
Jumat, 9 Februari 2024 7:27
Bengkulu mulai susun konsep wisata dan kuliner halal
Selasa, 9 Januari 2024 8:07
Ketum Kaesang minta PSI Bengkulu menangkan Prabowo-Gibran satu putaran
Sabtu, 6 Januari 2024 17:14
Bawaslu Rejang Lebong Bengkulu menjaring 816 calon pengawas TPS
Kamis, 4 Januari 2024 7:08