Jakarta (ANTARA) - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan dosen yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena terjerat kasus hukum terancam diberhentikan sementara sebagai pegawai negeri sipil.
"Sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang ada, mereka harus diberhentikan sementara sebagai PNS," kata Nasir usai mendampingi Presiden Joko Widodo dalam acara audiensi Forum Rektor Indonesia (FRI) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.
Menurut Menristek Dikti, status dosen PNS pun dapat dicabut dari tersangka jika sudah ada keputusan hukum yang tetap dan mendapat hukuman penjara lebih dari dua tahun.
Nasir kembali mengingatkan agar seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah, hingga lingkungan lembaga pendidikan untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
"Jangan sampai terjadi yang menyebabkan anarkis," ujar Nasir.
Baca juga: Polisi tetapkan oknum dosen IPB sebagai tersangka terkait perencanaan aksi teror
Sementara itu Rektor Insitut Pertanian Bogor (IPB) Dr Arif Satria menjelaskan pihaknya menunggu surat resmi penahanan atas dosen IPB bernama Abdul Basith (AB) dari kepolisian.
Dia menjelaskan AB dapat diberhentikan sementara hingga proses hukum memutuskan ketetapan yang mengikat.
"Kami juga melakukan pendampingan kepada keluarga. Secara mental kami juga harus terus membuat keluarga tetap sabar dan tabah. Ini kan sebuah pukulan yang sangat besar buat sahabat, keluarga, dan institusi," jelas Arif.
Sebelumnya AB ditangkap di Cipondoh, Tangerang Kota, pada Sabtu (28/9) pada pukul 01.00 WIB.
Dia ditangkap karena dituduh melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.
Polisi juga mengamankan 28 bom molotov yang disimpan di kediamannya, di Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Baca juga: Polisi geledah rumah kontrakan perakit bom di Cimahi
Berita Terkait
Bom molotov teror warga di Dompu, dua sepeda motor terbakar
Selasa, 2 Februari 2021 11:23
Pria paruh baya diduga lempar bom molotov ke masjid ditangkap polisi
Minggu, 27 Desember 2020 2:14
Pelempar diduga bom molotov rumah pejabat terekam oleh CCTV
Selasa, 23 Juni 2020 13:30
Rumah warga di Sleman dilempar bom molotov oleh OTK
Rabu, 11 Desember 2019 13:58
Kantor LBH Medan dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal
Sabtu, 19 Oktober 2019 18:13
Polrestabes Surabaya selidiki teror bom molotov di Jalan Pakis Wetan
Sabtu, 22 Juni 2019 13:27
Konsulat Turki di Swiss diserang gunakan bom molotov
Selasa, 23 April 2019 9:27
Fahri Hamzah minta polisi bergerak cepat tangani teror bom molotov
Rabu, 9 Januari 2019 19:05