Mataram akan dapat dana perbaikan irigasi Rp5 miliar

id irigasi,mataram,DAK

Mataram akan dapat dana perbaikan irigasi Rp5 miliar

Ilustrasi: salah satu saluran irigasi petani di kawasan Udayana. (Foto: ANTARA News/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Tahun 2020 akan mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) untuk perbaikan irigasi sebesar hampir Rp5 miliar.

"DAK perbaikan irigasi Tahun 2020 itu meningkat dibandingkan Tahun 2019 dengan nilai Rp4 miliar lebih," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Pemkot Mataram H Mahmudin Tura di Mataram, Kamis.

Dia mengatakan, alokasi anggaran sebesar Rp5 miliar untuk peningkatan kualitas irigasi itu akan digunakan untuk perbaikan konstruksi irigasi di Kota Mataram, baik dengan menggunakan batu pasangan atau pemasangan beronjong sesuai dengan kondisi lapangan.

Menurut dia, irigasi merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota guna mendukung peningkatan produksi pertanian, apalagi setelah adanya lahan pertanian pangan berkelanjutan yang sudah mendapatkan jaminan ketersediaan air irigasi hingga 2031.

"Kerusakan daerah irigasi (DI) dipicu juga karena maraknya alih fungsi lahan sehingga kerusakan daerah irigasi juga menjadi pemicu banjir," katanya.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota Mataram Miftahurrahman mengatakan, dengan alokasi DAK yang mencapai hampir Rp5 miliar itu akan diarahkan untuk melakukan perbaikan DI Mataram.

"Untuk anggaran perbaikan irigasi Tahun 2019, kamia kerjakan DI Bertais, bukan DI Mataram," katanya meralat berita sebelumnya.

Selain mendapatkan alokasi DAK untuk irigasi yang meningkat dari tahun sebelumnya, ujanya, pemerintah juga telah menyampaikan hasil verifikasi terakhir terhadap dua DI, yakni DI Pesongoran dan DI Pamotan, yang hampir habis daerah layanannya karena faktor perubahan atau alih fungsi lahan diintervensi dalam bentuk pemeliharaan.

Sedangkan empat DI lainnya, yaitu DI Bertais, DI Mataram, DI Unus dan DI Tembelok, daerah layanannya masih cukup luas, program peningkatan dan pemeliharaanya masih dapat dilakukan pemerintah pusat.

"Perbaikan DI dimaksudkan, agar petani di kawasan DI bersangkutan bisa tetap mendapatkan air untuk areal persawahan mereka tanpa harus kekurangan termasuk pada saat musim kemarau," katanya.