Purwokerto (ANTARA) - Kepolisian Resor Banyumas telah melimpahkan kasus pembunuhan satu keluarga di Kejaksaan Negeri Banyumas, kata Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Yudhantara Salamun.
"Sudah kita limpahkan ke Kejaksaan, sudah Tahap I, kita sedang tunggu prosesnya dari Kejaksaan. Yang jelas sedang berproses, tapi yang pasti berkas sekarang sudah ada di Kejaksaan," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin.
Menurut dia, pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan Negeri Banyumas.
Ia mengakui rekonstruksi atas kasus tersebut telah digelar Polres Banyumas dengan melibatkan Kejaksaan Negeri Banyumas.
"Rekonstruksi kemarin sudah dilakukan tetapi tidak di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Kita lakukan di wilayah lain, di kantor kita, karena situasi di TKP tidak memungkinkan, masyarakat di sana sepertinya emosionalnya cukup tinggi, jadi kita menjaga jangan sampai ada pihak-pihak yang dirugikan," jelasnya.
Seperti diwartakan, kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah kerangka keempat korban pertama kali ditemukan oleh Rasman (63) saat membersihkan halaman belakang rumah Misem (76), warga Desa Pasinggangan RT 07 RW 03, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, pada hari Kamis (22/8).
Akan tetapi Rasman baru menceritakan penemuan tengkorak atau kerangka manusia itu kepada Saren (55) pada hari Sabtu (24/8) yang dilanjutkan dengan laporan ke Kepolisian Sektor Banyumas.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas Satreskrim Polres Banyumas pada hari Senin (26/8) berhasil mengungkap identitas keempat korban dan menetapkan empat tersangka kasus pembunuhan yang terjadi pada tanggal 9 Oktober 2014 itu.
Dalam hal ini, empat korban pembunuhan tersebut terdiri atas Supratno (usia saat dibunuh 51 tahun) yang merupakan anak pertama Misem, Sugiono (46) anak kedua Misem, Heri Sutiawan (41) anak kelima Misem, dan Vivin Dwi Loveana (21) anak dari Supratno.
Sementara empat tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut terdiri atas Saminah (52) yang merupakan anak kedua Misem beserta tiga anaknya, yakni Irfan (32), Putra (27), dan Saniah (37).
Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan tersebut berupa dendam yang didasari oleh masalah tanah warisan.
Berita Terkait
Asmara kandas, Seorang remaja bunuh satu keluarga di Penajam Paser Utara Kaltim
Rabu, 7 Februari 2024 8:24
Polisi buru pelaku pembunuhan satu keluarga di Musi Banyuasin Sumsel
Kamis, 21 Desember 2023 10:39
Keracunan satu keluarga di Bekasi Polisi: pembunuhan berencana
Kamis, 19 Januari 2023 14:35
Geger! Suami istri dan 2 anaknya ditemukan tewas membusuk di rumahnya
Sabtu, 22 Agustus 2020 7:46
Tiga terdakwa pembunuhan satu keluarga divonis seumur hidup
Rabu, 6 Mei 2020 14:52
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40