Jakarta (ANTARA) - Mantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah terancam hukuman pidana akibat terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan hasil ter urine menunjukkan Benny positif mengonsumsi sabu-sabu.
"Sementara diproses secara pidana oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, lalu setelah itu akan ada kode etik sendiri yang bersangkutan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono membenarkan Benny terancam pidana, namun penetapan itu masih menunggu hasil pemeriksaan.
"Kita lihat hasil pemeriksaannya. Kalau dia melewati batas tentunya kita lakukan pidana nanti," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis.
Gatot juga membenarkan jika alasan pencopotan Benny dari jabatannya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru adalah akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kemudian jabatannya dicopot," ujarnya.
Selain terbukti positif mengonsumsi narkoba, petugas juga menemukan empat paket sabu-sabu saat menggeledah ruang kerja Benny.
Berita Terkait
BNNP tetapkan 18 tersangka hasil ungkap tujuh kasus narkoba di NTB
Kamis, 21 Maret 2024 15:54
Polisi sita 2,8 kilogram ganja dari seorang mahasiswa di Mataram
Kamis, 21 Maret 2024 14:21
BNNP NTB ungkap keterlibatan oknum Polri pada penangkapan wilayah Pujut
Rabu, 20 Maret 2024 23:41
Pemkot Bima mengajak peran aktif masyarakat mencegah narkoba
Rabu, 20 Maret 2024 16:06
Polres Lombok Timur musnahkan barang bukti puluhan gram narkoba jenis sabu
Selasa, 19 Maret 2024 12:43
Polisi bongkar jaringan peredaran sabu asal Bengkel Lombok Barat
Kamis, 14 Maret 2024 17:16
Polri sebut Fredy Pratama merekrut anggota jaringan baru
Kamis, 14 Maret 2024 4:26
Polresta Denpasar tangkap dua residivis pengedar sabu
Rabu, 13 Maret 2024 19:04