Mataram (ANTARA) - Kepolisian yang ada di wilayah Nusa Tenggara Barat menangani sebelas laporan dugaan penyimpangan dana rehabilitasi dan rekonstruksi gempa Lombok.
Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda NTB Kombes Pol Abdul Azaz Siagian di Mataram, Rabu, mengatakan, laporannya tidak hanya ditangani direktorat reserse kriminal khusus (ditreskrimsus), ada juga yang tersebar di sejumlah satuan wilayah (satwil) kabupaten/kota.
"Jadi selain ditangani tipikor krimsus, ada juga laporan yang ditangani di polres-polres," kata Azaz.
Satwil polres yang menangani laporan masyarakat tersebut, jelasnya, ada di Polres Lombok Barat, Polres Lombok Tengah, Polres Lombok Timur, Polees Sumbawa, dan Polres Lombok Utara.
"Polres Lombok Barat itu dua laporan, tapi yang paling banyak itu di Lombok Utara, ada lima laporan di sana," ujar dia.
Kemudian saat disinggung perihal substansi dari sebelas laporan masyarakat tersebut, dia menyebut banyak ragamnya. Mulai dari dana yang dibawa kabur oleh aplikator, kekurangan pekerjaan fisik bangunannya, sampai pada pemotongan jatah penerimaan dana gempa.
Sebagai induk dari jajaran polres, Polda NTB terus memantau dan meminta laporan perkembangan dari setiap progres penanganannya.
Termasuk memantau kasus yang terungkap dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satreskrim Polresta Mataram, terkait penyimpangan dana rehabilitasi rumah tahan gempa kategori rusak sedang di wilayah Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.
"Jadi semua kita pantau," ucapnya.
Lebih lanjut, Aziz berharap penyaluran dana rehabilitasi dan rekonstruksi gempa ini tidak hanya menjadi atensi kepolisian ataupun TNI. Besar harapan, masyarakat yang utamanya penerima dana gempa, juga turut berpartisipasi dan terlibat langsung dalam memantau penyalurannya.
"Penyaluran ini juga jadi atensi Presiden, bagaimana progresnya, tersampaikan dan tepat sasaran atau tidak, itu semua dipantau. Jadi alangkah baiknya masyarakat juga ikut mengawal, kalau ada dugaan penyimpangan, laporkan," kata Aziz.
Berita Terkait
BNPB: Pemerintah beri Dana Tunggu Hunian pemilik rumah rusak berat
Selasa, 2 Januari 2024 7:42
Polres Sumbawa Barat terima hasil "riksus" korupsi rumah tahan gempa
Kamis, 10 Agustus 2023 4:53
Polres Sumbawa Barat menggandeng inspektorat tangani kasus dana gempa 2018
Selasa, 11 Juli 2023 18:18
Hakim banding mengubah nilai uang pengganti terdakwa korupsi RTG Lombok
Kamis, 23 Februari 2023 17:09
Mendes PDTT sebut Dana Desa bisa dipakai tangani gempa Jayapura
Kamis, 9 Februari 2023 20:57
Kejari Mataram ajukan banding perkara korupsi rumah tahan gempa Lombok
Selasa, 31 Januari 2023 16:19
BNPB salurkan dana stimulan 8.341 KK penyintas gempa Cianjur
Rabu, 7 Desember 2022 19:21
Terdakwa korupsi dana rumah tahan gempa Lombok divonis 5 tahun penjara
Rabu, 30 November 2022 17:50