Mataram (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap peran pengendali pengiriman belasan kilogram ganja yang datang ke Lombok dari Jakarta.
Kepala BNNP NTB Gde Sugianyar Dwi Putra, di Mataram, Kamis, mengatakan peran pengendalinya terungkap berdasarkan hasil pengembangan penyidikan.
"Setelah pengembangan, didapatkan ada pengendali, berinisial HA alias Borang, dia adalah seorang napi kasus peredaran ganja di tahun 2018 yang divonis pidana 15 tahun dan menjalani hukuman di Lapas Mataram," kata Gde Sugianyar.
Pengendali berinisial HA tersebut, ujarnya, bukan lain adalah saudara kandung salah seorang tersangka yang ditangkap bersama dua tersangka lainnya, pada Minggu (1/12) malam, di Terminal Mandalika, Kota Mataram.
"Jadi HA ini bukan lain adalah kakak kandung tersangka Z," ujar dia.
Lebih lanjut Gde Sugianyar mengungkapkan bahwa peran dan keterlibatan HA hingga kini masih terus didalami pada tahap penyidikan tiga tersangka lainnya.
Pada awal Desember 2019, tepatnya Minggu (1/12) malam, Petugas BNNP NTB dibantu aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap tiga orang di Terminal Mandalika, Kota Mataram.
Tiga pelaku dengan identitas dua orang penjemput asal Mataram berinisial Z dan I dan satunya lagi dari Jakarta yang datang menggunakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) membawa ganja dalam satu tas koper besar, berinisial MI.
Dari penangkapan tiga orang yang kini telah berstatus tersangka itu, petugas mengamankan tas koper milik MI yang berisi 15 paket besar ganja dan belakangan berat keseluruhannya disampaikan oleh pihak BNNP NTB mencapai 13,29 kilogram.
Terkait dengan barang bukti yang disita BNNP NTB, kini telah dimusnahkan.
Kini ketiga tersangka yang kasusnya masih berjalan di tahap penyidikan, disangkakan pasal 111 ayat 2, pasal 114 ayat 2, pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
BNNP tetapkan 18 tersangka hasil ungkap tujuh kasus narkoba di NTB
Kamis, 21 Maret 2024 15:54
BNNP NTB ungkap keterlibatan oknum Polri pada penangkapan wilayah Pujut
Rabu, 20 Maret 2024 23:41
BNNP NTB bongkar peredaran ekstasi jenis ineks di Kota Mataram
Selasa, 27 Februari 2024 17:21
Waspada!! BNN sita tanaman ganja tinggi 1 meter dari seorang pemuda Mataram
Rabu, 21 Februari 2024 17:20
BNNP NTB sita 3,4 kilogram ganja dari dua pemuda asal Lotim
Selasa, 30 Januari 2024 17:36
Oknum anggota Polresta Mataram diduga gunakan narkoba
Kamis, 18 Januari 2024 19:37
BNNP NTB mengungkap tersangka penyelundupan sabu-sabu berstatus napi
Jumat, 12 Januari 2024 16:50
BNNP NTB ungkap kasus pemesanan paket berisi ganja dari Medan
Selasa, 9 Januari 2024 15:02