Eks Kapuspenkum Mukri: Jangan salah telepon

id Kapuspenkum,Mukri,Hari Setiyono,jangan salah telepon,Kapuspenkum pamit

Eks Kapuspenkum Mukri: Jangan salah telepon

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) sebelumnya, Mukri, melakukan salam komando dengan Kapuspenkum yang baru dilantik Jaksa Agung S.T. Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (27-12-2019). ANTARA/Abdu Faisal

Jakarta (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Mukri bercanda kepada wartawan agar mereka tidak salah telepon karena dirinya sudah tidak lagi menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung.

Ia pun pamit sembari memperkenalkan Kapuspenkum yang baru kepada wartawan di Kejaksaan Agung.

"Kapuspen kini telah berganti, jadi jangan salah telepon, ya," ucap Mukri bercanda setelah dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Jakarta, Jumat.

Ia pun lalu melakukan salam komando dengan penggantinya itu, tak lain adalah Hari Setiyono, yang menjabat Kapuspenkum pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Penggantian jabatan ini sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep-372/A/JA/12/2019 dan Kep-378/A/JA/12/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Hari Setiyono sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Mukri berpesan agar pihak-pihak yang selama ini berkoordinasi baik dengannya melanjutkan koordinasi yang baik pula dengan Hari Setiyono.

Sebelumnya, Jaksa Agung Republik Indonesia S.T. Burhanuddin telah melakukan mutasi, rotasi, maupun promosi 57 nama yang menjadi kepala kejaksaan tinggi dan pejabat eselon II Kejaksaan Agung.

Pengambilan sumpah, pelantikan, dan serah terima jabatan dilakukan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.

Selain Mukri, dua orang yang pernah menjadi kapuspenkum juga mendapat tugas baru di penghujung tahun ini.

Pertama adalah Amir Yanto yang pernah menjadi kapuspenkum sebelum menjalani jabatannya sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik lndonesia.

Di akhir tahun ini, Amir Yanto ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggantikan Fachruddin.

Fachruddin yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kini ditarik ke Kejaksaan Agung sebagai Inspektur Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Yang kedua adalah Muhammad Rum. Jabatan terakhir Rum selepas dari kapuspenkum adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng).

Di akhir tahun 2019, M. Rum ditarik ke Jakarta menjadi Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.