Kapolri: Jumlah pengaduan masyarakat turun

id Kapolri idham azis

Kapolri: Jumlah pengaduan masyarakat turun

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyampaikan paparan saat rilis akhir tahun 2019 Polri di Jakarta, Sabtu (28/12/2019). Dalam acara tersebut Kapolda Metro Jaya menyampaikan jumlah pengungkapan kasus sepanjang tahun 2019 serta penanganan aduan dari masyarakat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

Jakarta (ANTARA) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Idham Azis mengatakan jumlah pengaduan masyarakat terhadap Polri pada 2019 turun sebanyak 15,8 persen dibandingkan dengan 2018.

Jenderal Idham di Jakarta, Sabtu, mengatakan pada 2018, total pengaduan masyarakat berdasarkan surat masuk berjumlah 1.440 yang terdiri atas 495 objek pengaduan tidak berkadar pengawasan dan 975 berkadar pengawasan.

Sementara pada 2019, total pengaduan masyarakat berdasarkan surat masuk berjumlah 1.212 pengaduan dengan komposisi 318 tidak berkadar pengawasan dan 893 berkadar pengawasan.

Kapolri menyampaikan dari 893 pengaduan masyarakat berkadar pengawasan pada 2019, permasalahan penyidikan tindak pidana menempati jumlah tertinggi yaitu 776 pengaduan atau 86 persen, penyalahgunaan wewenang sebesar 30 pengaduan, pungli/korupsi (11 pengaduan), dan masalah tanah/rumah (12 pengaduan).

Sementara itu dari sisi pelanggaran, Kapolri Idham menyampaikan, secara umum hampir seluruh pelanggaran personel Polri pada 2019 turun dibandingkan dengan 2018.

Jumlah pelanggaran disiplin pada tahun 2019 turun 10,92 persen dibandingkan tahun 2018, sedangkan jumlah pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) turun 21,5 persen dan pelanggaran pidana turun 39,48 persen.

Selain itu, pelanggaran pidana terkait narkoba mengalami penurunan sebesar 39,05 persen, sedangkan pelanggaran disiplin terbesar terkait menurunkan kehormatan dan martabat negara turun 37,55 persen dibandingkan tahun 2018.