Mataram (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat, menelusuri peran pemasok dan pemesan 2 kilogram sabu-sabu yang datang dari Aceh.
"Berangkat dari keterangan pelaku yang ditangkap, sekarang anggota masih terus mendalami apa ada pihak lain yang terlibat, termasuk peran pemasok dan pemesannya," kata Kepala BNNP NTB Gde Sugianyar Dwi Putra di Mataram, Senin.
Dalam kasus ini, baru terungkap dua peran kurir, baik dari pihak pemasok maupun pemesan barang. Untuk kurir dari pemasok asal Aceh, berinisial RR, dan kurir dari pemesan barang dari Alas, Kabupaten Sumbawa Besar, berinisial FF yang ditangkap bersama sepupunya yang berstatus mahasiswa.
"Dari hasil pemeriksaan, sepupu FF yang masih berstatus mahasiswa ini memang belum ditemukan keterlibatannya, hanya sebatas ikut mengantar saja. Tapi tetap kita tahan dan lakukan pendalaman," ucapnya.
Ketiganya ditangkap Petugas BNNP NTB pada Sabtu (4/1) siang, di Jalan Raya Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, tepatnya depan Hotel Aruna. Petugas melakukan penangkapan ketika mereka sedang melakukan transaksi sabu-sabu.
Karenanya, dua dari tiga pelaku yang diamankan di Kantor BNNP NTB telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Belakangan diketahui bahwa tersangka FF yang berasal dari Alas, Kabupaten Sumbawa Besar, adalah seorang residivis narkoba.
"Jadi FF ini belum satu bulan keluar dari Lapas Sumbawa. Dia ini sebelumnya di penjara karena kasus narkotika dengan vonis empat tahun dan menjalani masa hukuman selama dua tahun lebih," ucap dia.
Lebih lanjut, untuk barang bukti sabu-sabu telah dilakukan penimbangan ulang di Disperindag NTB. Hasilnya, dikatakan bahwa berat bersih sabu-sabu yang pada awalnya diperkirakan mencapai 2 kilogram itu kini menjadi 1,977 kilogram.
Berita Terkait
BNNP tetapkan 18 tersangka hasil ungkap tujuh kasus narkoba di NTB
Kamis, 21 Maret 2024 15:54
BNNP NTB ungkap keterlibatan oknum Polri pada penangkapan wilayah Pujut
Rabu, 20 Maret 2024 23:41
BNNP NTB bongkar peredaran ekstasi jenis ineks di Kota Mataram
Selasa, 27 Februari 2024 17:21
Waspada!! BNN sita tanaman ganja tinggi 1 meter dari seorang pemuda Mataram
Rabu, 21 Februari 2024 17:20
BNNP NTB sita 3,4 kilogram ganja dari dua pemuda asal Lotim
Selasa, 30 Januari 2024 17:36
Oknum anggota Polresta Mataram diduga gunakan narkoba
Kamis, 18 Januari 2024 19:37
BNNP NTB mengungkap tersangka penyelundupan sabu-sabu berstatus napi
Jumat, 12 Januari 2024 16:50
BNNP NTB ungkap kasus pemesanan paket berisi ganja dari Medan
Selasa, 9 Januari 2024 15:02