Mataram, 24/4 (ANTARA) - Pemerintah terus berupaya mengembangkan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet) Bima yang berada di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), agar dapat menjadi kawasan pertumbuhan ekonomi baru.
"Kapet Bima tetap menjadi perhatian utama pemerintah meskipun sumber dana pengembangannya sebagian besar dari sektor swasta," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) NTB, Rosiadi Sayuti, di Mataram, Sabtu.
Ia mengatakan, kewajiban pemerintah dalam pengembangan Kapet Bima itu yakni menyediakan insfrastruktur pendukungnya seperti jalan menuju kawasan tersebut, fasilitas listrik dan air bersih serta infrastruktur pendukung lainnya.
Pemerintah juga wajib memberikan kemudahan kepada investor yang beraktivitas di Kapet Bima termasuk perizinan dan kemudahan lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.
"Semua pihak patut mendukung pengembangan Kapet Bima karena mengarah kepada peningkatan ekonomi kerakyatan di masa mendatang," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Harian Badan Pengurus (BP) Kapet Bima DR Iwan Harsono, SE, M.Ec, mengatakan, pemerintah mengalokasikan dana APBN tahun 2010 sebesar Rp56,6 miliar lebih untuk pengembangan infrastruktur di Kapet Bima.
Namun, dana Rp56,6 miliar itu hanya untuk pengembangan infrastruktur di bidang Pekerjaan Umum (PU) yakni Bina Marga, Sumber Daya Air (SDA) dan Cipta Karya.
Dari Rp56,6 miliar itu sebanyak Rp26,66 miliar diperuntukkan bagi penataan infrastruktur jalan dan jembatan dari dan menuju kawasan Kapet Bima.
"Anggaran lainnya yang mencapai Rp15,65 miliar diperuntukkan bagi pengembangan SDA dan dana sebesar Rp14,34 miliar untuk pengembangan kawasan/lingkungan (Cipta Karya)," ujarnya.
Kendati demikian, pengelola Kapet Bima menilai dukungan dana APBN sebesar Rp56,6 miliar itu hanya sebagian kecil dari usulan BP Kapet Bima dalam memprioritaskan pengembangan investasi di kawsan tersebut.
Pengelola Kapet Bima mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp320 miliar namun yang disetujui hanya sebesar Rp56,6 miliar.
"Pemerintah pusat juga menjanjikan pengalokasikan dukungan anggaran pengembangan Kapet Bima diluar bidang PU untuk tahun anggaran berikutnya, seperti dana pembangunan lantai jemur dan gudang penyimpanan hasil produksi pertanian," ujarnya.
Kapet Bima ditetapkan melalui KEPPRES No. 166 Tahun 1998 dengan luas wilayah 6.921,45 kilometer persegi atau 692.145 hektare, dengan jumlah penduduk 664.486 jiwa.
Kapet Bima dengan luas wilayah 692.145 hektare itu terbagi menjadi kawasan hutan lindung seluas 438.296 hektare dan kawasan budidaya seluas 253.854 hektare.
Kawasan itu memiliki potensi unggulan di bidang pertanian seperti tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, bidang pariwisata, perdagangan dan jasa serta industri berbasis agro.
Peluang investasi pada pengembangan kawsan pesisir, laut dan pulau-pulau kecil masih terbuka luas.
Khusus di bidang pertanian, Kapet Bima merupakan kontributor utama peningkatan produksi pangan NTB karena setiap tahun Bima dan Dompu merupakan penyumbang produksi padi tertinggi di wilayah NTB, selain komodiri agro lainnya.
Cakupan wilayah Kapet Bima meliputi Kabupaten Bima (Kecamatan Rasanae Timur, Rasanae Barat, Belo, Woha, Monta, Bolo, Wawo, Wera, Sape, Donggo dan Sanggar) dan Kabupaten Dompu (Kecamatan Dompu, Hu'u, Woja, Kempo, Kilo dan Pekat).(*)