Polda NTB amankan terduga perusuh demonstrasi, satu orang pelajar SMP

ANTARA - Unit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat, menjemput paksa belasan orang terduga pelaku perusakan dan penjarahan saat aksi demonstrasi di kantor Mapolda dan DPRD NTB pada Sabtu lalu. Beberapa diantaranya langsung ditetapkan tersangka, dan satu lainnya masih berstatus pelajar SMP. (Kusnandar/Sandy Arizona/Nanien Yuniar)

COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.