Polisi Usut Kasus Kejahatan Memecah Kaca Mobil

id Kejahatan Mobil

Polisi Usut Kasus Kejahatan Memecah Kaca Mobil

Ilustrasi. Aksi pecahkan kaca mobil. (spiritriau) (1)

"Anggota sudah ditugaskan untuk menindaklanjuti kasus tersebut di lapangan,"
Mataram, (Antara NTB) - Kapolsek Lembar, Lombok Barat, Iptu I Ketut Wendra mengatakan pihaknya akan mengusut kasus kejahatan dengan modus memecahkan kaca mobil yang sedang parkir kemudian mengambil barang berharga di dalamnya.

"Anggota sudah ditugaskan untuk menindaklanjuti kasus tersebut di lapangan," katanya ketika dikonfirmasi wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat, terkait peristiwa kejahatan yang dialami I Ketut Swasta (41).

Aksi kejahatan yang terjadi pada Kamis (8/1) sekitar pukul 11.00 WITA itu terekam terekam kamera pemantau (closed circuit television-CCTV) milik swalayan Alfamart di wilayah Lembar, Lombok Barat.

Dalam kamera CCTV itu terlihat seorang pelaku memecahkan kaca kendaraan roda empat yang tengah parkir di depan swalayan Alfamart. Akibatnya, korban kehilangan uang tunai sekitar Rp30 juta.

Korban I Ketut Swasta, warga Banjar Dinas Mayungan, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali, saat itu mampir di swalayan Alfamart Lembar untuk berbelanja kebutuhannya menggunakan kendaraan roda empat priadinya bernomor polisi L 1641 NR.

Sebelum mampir ke swalayan Alfamart Lembar, Ketut Swasta baru menarik sejumlah uang tunai dari Bank BRI Cabang Mataram dan ditinggalkan di dalam kendaraanya saat sedang berbelanja.

Dalam aksi yang terekam CCTV swalayan Alfamart, terlihat dua pelaku menggunakan sebuah sepeda motor merek Yamaha berhenti di dekat kendaraan milik Ketut Swasta. Kemudian, salah satu pelaku menghampiri kendaraannya dan memecahkan kaca samping.

Setelah berhasil memecahkan kaca kendaraan milik Ketut Swasta, pelaku mengambil sebuah tas plastik berwarna hitam yang diketahui berada di bagian jok depan. Setelah pelaku memecahkan kaca mobil, tas plastik yang berisi uang tunai itu kemudian dibawa dan kabur bersama temannya.

Dalam aksi tersebut, pelaku membawa uang tunai milik Ketut Swasta sebanyak Rp30 juta bersama satu telepon genggam dan sebuah buku tabungan. Saat melihat rekaman itu, pelaku melarikan diri ke arah Mataram.

Pelaku dicurigai telah membuntuti kendaraan Ketut Swasta sejak keluar dari Bank BRI Cabang Mataram hingga berhenti di swalayan Alfamart Lembar. (*)