Polisi Lumpuhkan Penjambret Asal Lombok Tengah

id Tembak Penjambret

"Langkah tegas itu dilakukan karena pelaku mencoba melawan anggota menggunakan senjata tajam,"
Mataram, (Antara NTB) - Anggota Kepolisian Resor Mataram akhirnya harus melumpuhkan Abdullah (22) dengan menembak kakinya ketika hendak menjambret tas seorang warga yang sedang melintas di Jalan Abdul Kadir Munsyi Lingkungan Punia, Kamis.

Abdullah, warga Belilando, Kabupaten Lombok Tengah, dalam aksi kriminalnya sekitar pukul 11.00 WITA itu ditembak polisi di bagian paha kanannya.

Kapolres Mataram AKBP Bambang Sumitro kepada pers mengatakan bahwa anggotanya terpaksa menembak Abdullah karena mencoba melakukan perlawanan saat akan diamankan.

"Langkah tegas itu dilakukan karena pelaku mencoba melawan anggota menggunakan senjata tajam," katanya.

Selanjutnya, senjata tajam jenis golok yang digunakan Abdullah untuk melawan anggota dari tim khusus Polres Mataram itu sudah diamankan oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti kejahatannya.

Ia mengatakan, saat ini Abdullah telah mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. "Pelaku sudah ditangani oleh tim medis," katanya.

Abdullah ditembak saat hendak menjambret tas milik korban yang sedang melintas di Jalan Abdul Kadir Munsi, Lingkungan Punia, Kota Mataram.

Pelaku ternyata tidak beraksi sendiri, ada pelaku lainnya yakni AM (20) yang juga berasal dari Belilando, Kabupaten Lombok Tengah. "Rekannya saat ini juga sudah diamankan," kata Bambang Sumitro.

Ia menuturkan bahwa kedua pelaku diduga merupakan pemain lama dan memiliki jaringan dalam setiap aksi kejahatan termasuk pencurian sepeda motor. "Keduanya memang sudah menjadi target tim khusus. Anggota mengintai aktivitasnya selama satu bulan terakhir," ujarnya.

Ia menambahkan, selain barang bukti berupa senjata tajam, tim khusus juga berhasil mengamankan sepeda motor serta kunci T milik kedua pelaku.

Kedua pelaku terancam dikenakan pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukum maksimal tujuh tahun penjara. (*)