Pejabat KKP terancam dijemput paksa Polda NTB

id Pejabat KKP

Pejabat KKP terancam dijemput paksa Polda NTB

(1)

"Sudah dua kali kami panggil, tapi tersangka tidak bisa hadir"
Mataram (Antara NTB) - Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), BD, terancam dijemput paksa oleh pihak penyidik Subdit IV Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB terkait kasus penyelundupan ribuan bibit lobster ke luar negeri setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan.

Direktur Ditreskrimsus Polda NTB melalui Kasubdit IV AKBP John Wesley Arianto kepada wartawan, Kamis, mengatakan bahwa sebelumnya penyidik telah melayangkan dua kali surat pemanggilan untuk diperiksa sebagai tersangka, namun tidak kunjung hadir.

"Sudah dua kali kami panggil, tapi tersangka tidak bisa hadir," kata John Wesley di Mataram.

Sebelumnya dijelaskan John Wesley bahwa pihaknya melayangkan panggilan pertama kepada BD pada pertengahan September lalu, Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan. Kemudian, kembali dijadwalkan pada Jumat (25/9) lalu, tidak juga hadir dengan alasan sedang berdinas.

Sehingga, berdasarkan aturannya jika dalam dua kali berturut-turut yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik, maka akan dilakukan penjemputan paksa, demi kelancaran proses hukumnya.

"Saat ini surat pemanggilan ketiga sudah dibuat, rencananya tersangka akan langsung kami jemput," ucapnya.

Kini kasusnya yang masih terus berjalan itu terus dilakukan pengembangan, bahkan penyidik saat ini sedang melakukan penyidikan terhadap tersangka lainnya yang diduga ikut serta dalam kasus ini.

"Jadi tunggu saja, kasusnya masih terus kita kembangkan, kemungkinan ada pengembangan ke tersangka lainnya," kata John Wesley.

Diketahui, Polda NTB telah menggagalkan penyelundupan ribuan bibit lobster saat hendak diberangkatkan menggunakan tiga tas koper besar di Bandara Internasional Lombok (BIL).

Rencananya, bibit lobster yang jumlahnya mencapai 43.500 ekor dalam kemasan 174 kantong plastik bening itu akan diberangkatkan menuju Negeri Vietnam. Bahkan

diduga aksi penyelundupan ini sudah dilakukan tiga kali dengan tujuan yang sama melalui BIL.(*)