Tiga Paw Anggota DPRD NTB Dilantik

id PAW DPRD NTB

"Intinya segera bekerja dan laksanakan tugas sebaiknya,"
Mataram (Antara NTB) - Tiga anggota Pergantian AntarWaktu (PAW) DPRD Nusa Tenggara Barat dilantik Ketua DPRD Provinsi NTB H Umar Said di Mataram, Senin.

Ketua DPRD NTB H Umar Said mengatakan ketiga anggota yang dilantik itu berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pergantian AntarWaktu tiga orang anggota DPRD.

Ketiga anggota PAW DPRD NTB yang dilantik itu, diantaranya H Abdul Thalib menggantikan Irwan Rahadi dari Fraksi Partai Gerindra dari Dapil Sumbawa.

Selanjutnya, Lalu Wira Jaya menggantikan Lalu Fathul Bahri juga dari Fraksi Partai Gerindra Dapil Kabupaten Lombok Tengah. Kemudian, Firman menggantikan H Husni Jibril dari Fraksi PDIP Dapil Kabupaten Sumbawa.

Seperti diketahui, dari 65 anggota DPRD NTB terdapat lima anggota yang mengundurkan diri karena mengikuti pilkada serentak 9 Desember 2015. Ketiga anggota DPRD NTB itu, yakni Irwan Rahadi dari Fraksi Partai Gerindra mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa, namun tidak terpilih.

Kemudian, H Fathul Bahri mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Lombok Tengah dan dinyatakan terpilih. Selanjut, H Hunsi Jibril mencalonkan diri sebagai Bupati Kabupaten Sumbawa dan dinyatakan terpilih.

Sementara Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin mengatakan mengapresiasi atas dilantiknya anggota DPRD NTB yang baru. Bahkan, ia mengingatkan agar anggota DPRD yang baru dilantik segera bekerja dan tidak kaku dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai anggota legislatif.

"Intinya segera bekerja dan laksanakan tugas sebaiknya," ujar Wagub. (*)