Polres Mataram Tangkap Pemilik 39,5 Gram Sabu

id Kasus Sabu

Polres Mataram Tangkap Pemilik 39,5 Gram Sabu

"Yang bersangkutan diamankan dari rumahnya bersama barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu"
     Mataram (Antara NTB) - Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap NW (28), seorang pria yang diduga sebagai pemilik 39,5 gram narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

     Kasubbag Humas Polres Mataram AKP I Made Arnawa kepada wartawan, Kamis, menyebutkan, NW bersama barang bukti yang diduga narkoba berhasil ditangkap petugas kepolisian saat melakukan penggerebekkan pada Selasa (4/4) Siang, di wilayah Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat.

     "Yang bersangkutan diamankan dari rumahnya bersama barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu," kata Arnawa di Mataram, Kamis.

     Berdasarkan keterangan penyidik Satresnarkoba Polres Mataram, Arnawa mengungkapkan, pelaku merupakan target operasi yang sudah lama menjadi incaran petugas kepolisian. Dugaannya, yang bersangkutan selama ini berperan sebagai pengedar narkoba di wilayah Gunung Sari.

     Karena itu, keberadaan NW kemudian terendus petugas kepolisian berdasarkan informasi masyarakat. Laporannya menyebutkan bahwa akan ada transaksi narkoba dalam jumlah besar di wilayah Lilir, Desa Mambalan, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat.

     Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Mataram langsung menuju lokasi yang dimaksud. Setelah melakukan pengintaian, petugas kepolisian kemudian melakukan aksi penggerebekkan dan berhasil menangkap NW.

     Barang bukti narkoba yang beratnya mencapai 39,5 gram itu, ditemukan dari tujuh poket kecil plastik bening yang menyerupai serbuk kristal putih. Tujuh poket kecil tersebut ditemukan tersimpan di dalam bungkus rokok yang ada pada pelaku.

     Selain mengamankan barang bukti narkoba, petugas kepolisian juga turut mengamankan telefon genggam milik NW. Hal itu ditujukan guna melakukan pengembangan kasusnya.

     "Kita amankan telfon genggamnya untuk melakukan pengembangan, dari mana dia mendapatkan barangnya dan kemana saja arah peredarannya, itu masih ditelusuri," ucap Arnawa.

     Lebih lanjut, terkait dengan hasil tes urine maupun keabsahan dari serbuk kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu tersebut, masih dalam proses cek laboratorium.

     "Hasilnya belum kita dapatkan, karena masih dalam proses cek lab," ujarnya. (*)