Mataram (ANTARA) - Anggota Satresnarkoba Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang buruh bangunan berinisial AA karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Rabu, mengatakan, AA ditangkap karena tertangkap tangan membawa paketan sabu-sabu siap edar.
"Jadi yang bersangkutan kita tangkap dirumahnya. Barang bukti paketan sabu-sabu diamankan dari kantong celananya," kata Kadek Adi.
Dalam aksi penangkapan pelaku AA dirumahnya di wilayah Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, petugas menemukan sabu-sabu dengan berat 2,42 gram.
Hasil penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan barang bukti yang menguatkannya sebagai pengedar, diantaranya timbangan elektrik, bong sabu, korek gas, dan satu bendel klip.
"Jadi kami menduga pelaku juga menyediakan tempat untuk para pelanggannya mengonsumsi sabu-sabu," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, AA ke hadapan penyidik mengakui perbuatannya dan terpaksa menjual narkoba karena terhimpit ekonomi.
"Karena pendapatannya (sebagai buruh bangunan) kecil, dia kemudian menjual narkoba," ujarnya.
Lebih lanjut, pelaku yang mengaku sudah dua tahun lamanya menjalani bisnis haram ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sesuai dengan hasil pemeriksaan, AA ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
"Karena sangkaannya pengedar, penguasaan, dan penyalahguna narkotika, tersangka terancam pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun," kata Kadek Adi.
Berita Terkait
Polresta Denpasar tangkap dua residivis pengedar sabu
Rabu, 13 Maret 2024 19:04
Polisi Pelabuhan Semayang Balikpapan meringkus pengedar dan pengguna sabu
Selasa, 21 November 2023 6:08
Polisi tangkap residivis pengedar sabu dan ekstasi
Jumat, 20 Oktober 2023 18:32
Dua laki-laki pengedar sabu ditangkap di Tapanuli Sumut
Kamis, 22 Juni 2023 7:24
Polresta Mataram proses hukum tujuh pengedar kuasai 60 gram sabu-sabu
Jumat, 5 Mei 2023 18:28
Tangkap pengedar, Satnarkoba Polres Lombok Timur amankan 13 poket sabu
Kamis, 4 Mei 2023 10:49
Polresta Mataram menahan nenek bersama cucu edarkan sabu-sabu
Jumat, 28 April 2023 19:55
Nenek dan cucu di Mataram kompak jualan sabu, kompak masuk sel
Kamis, 27 April 2023 18:06