Gawat, Lombok Barat darurat peredaran narkoba

id polda ntb,darurat narkoba,lobar darurat narkoba,narkoba ntb

Gawat, Lombok Barat darurat peredaran narkoba

Dirresnarkoba Polda NTB AKBP Hari Brata ketika memberikan keterangan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba periode Januari-Februari 2020 di Mapolda NTB, Selasa (25/2/2020). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat AKBP Hari Brata, menyebutkan, Kabupaten Lombok Barat, menjadi salah satu wilayah yang masuk dalam kategori darurat peredaran narkoba.

"Untuk wilayah yang marak peredaran narkoba itu ada di Lombok Barat," kata Hari Brata dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba periode Januari-Februari 2020 di Mapolda NTB, Selasa.

Baca juga: Polda NTB ungkap 17 kasus narkoba dan 31 tersangka

Setelah Kabupaten Lombok Barat, peredaran narkoba juga marak terjadi di Kabupaten Lombok Timur. Kemudian disusul di Sumbawa dan terakhir di wilayah Bima.

Dalam giat pengungkapan yang didampingi Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Hari Brata menyampaikan bahwa jajarannya pada periode dua bulan terakhir ini telah berhasil mengungkap 17 kasus.

Dari 17 kasus, pihaknya telah menetapkan 31 tersangka dengan peran berbeda-beda. Mulai dari penyalahguna, kurir, pengedar, sampai kepada bandar.

"Untuk peran bandar ini terungkap dari kasus penangkapan di wilayah Mataram, Lombok Tengah, dan Lombok Timur," ujarnya.

Baca juga: Dar...der...dor! tembakan peringatan penggerebekan narkoba di Karang Bagu, dua IRT ditangkap

Lebih lanjut, dari giat dua bulan terakhir ini pihaknya berhasil mengamankan puluhan poketan sabu-sabu dengan berat keseluruhan mencapai 43,89 gram dan enam butir pil ekstasi.

Bila barang bukti sabu-sabu tersebut dihitung dalam dosis penggunaannya, Polda NTB telah berhasil menekan angka penyalahguna narkoba untuk 181 orang.

Baca juga: Lagi-lagi, 10 pelajar di NTB digerebek sedang pesta sabu diantaranya 3 perempuan