Jakarta (ANTARA) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Madrid, Spanyol, pada Minggu mengimbau warga negara Indonesia (WNI) agar mematuhi kebijakan pemerintah setempat yang membatasi kegiatan di luar rumah selama 15 hari demi menekan penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).
Setelah kebijakan itu diumumkan, KBRI Madrid meminta WNI untuk mencukupi persediaan bahan pangan dan obat-obatan serta aktif menjalin komunikasi dengan kantor perwakilan Indonesia di Spanyol.
"Keputusan pemerintah tersebut agar dipatuhi secara seksama dan tetap tenang serta meningkatkan komunikasi dengan KBRI Madrid dan sesama warga negara Indonesia di Spanyol agar dapat mengetahui keadaan masing-masing," kata Pelaksana Fungsi Pendidikan Sosial dan Budaya (Pensosbud) KBRI Madrid, Ekalyptha Setyo Cahyono melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta.
Pemerintah Spanyol memberlakukan aturan isolasi itu selama 15 hari mulai Senin (16/3). Selama isolasi berlaku, warga hanya diperbolehkan ke luar rumah untuk membeli bahan pangan dan obat-obatan, pergi ke rumah sakit atau klinik kesehatan, mengantar orang sakit, bekerja, mengisi bahan bakar; mengakses layanan perbankan, dan mencari tempat perlindungan untuk kejadian luar biasa (force majeure) seperti bencana alam.
Selama aturan itu berlaku, KBRI Madrid juga meminta para WNI yang berlibur di Spanyol untuk segera kembali ke Indonesia mengingat seluruh objek wisata dan rumah makan tutup.
"Sekiranya terdapat warga negara Indonesia di Spanyol yang mengalami indikasi COVID-19 agar segera menghubungi rumah sakit terdekat atau perwakilan RI di Madrid melalui hotline +34 619 31 23 80, email: staffkons@embajadadeindonesia.es," ujar Ekalyptha.
Spayol merupakan satu dari beberapa negara di Eropa yang cukup parah terdampak COVID-19 selain Italia. Data Worldometers, laman penyedia informasi statistik independen, pada Minggu (15/3) mencatat pasien positif COVID-19 di Spanyol mencapai 7.753 ditambah 1.362 kasus baru. Jumlah korban tewas akibat COVID-19 sebanyak 291 jiwa dengan kasus kematian baru 95 orang.
Dari jumlah pasien positif, 517 orang di antaranya dinyatakan pulih.
Berita Terkait
Polisi periksa pelaku UMKM terkait korupsi masker COVID-19 di Sumbawa
Rabu, 9 Oktober 2024 17:19
KPK tetapkan tiga tersangka korupsi APD masa pandemi COVID-19
Kamis, 3 Oktober 2024 19:34
Jumlah pesawat mulai pulih usai sempat turun
Kamis, 3 Oktober 2024 7:16
Polres Mataram dan BPKP NTB periksa secara maraton penyedia masker COVID-19
Selasa, 24 September 2024 17:32
Polisi pastikan penyidikan korupsi masker COVID-19 di NTB berjalan
Rabu, 11 September 2024 15:52
Polandia mencatat rekor tertinggi kasus covid-19
Rabu, 28 Agustus 2024 5:20
Polisi dampingi BPKP audit kerugian korupsi masker COVID-19 di Mataram
Rabu, 17 Juli 2024 16:25
BPKP terbitkan surat tugas audit kerugian kasus masker COVID-19 di NTB
Jumat, 5 Juli 2024 18:05