Mataram (ANTARA) - DPRD Nusa Tenggara Barat mendukung gerakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang mewajibkan seluruh masyarakat menggunakan masker bila beraktivitas di luar rumah untuk memutus mata rantai penularan Corona Virus Deasese (COVID-19).
Anggota DPRD NTB, H Lalu Budi Suryata menilai langkah Pemprov NTB sudah tepat dalam menyikapi situasi dan kondisi saat ini yaitu dengan menerapkan aturan mewajibkan warga menggunakan masker. Kemudian memberikan sanksi terhadap orang yang membandel tidak mengenakan masker.
"Sudah sepatutnya penggunaan masker wajib digunakan oleh masyarakat kita, baik di dalam maupun diluar rumah dalam rangka mencegah penularan COVID-19," ujarnya di Mataram, Minggu.
Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, kata Budi, kekompakan serta anjuran menjadi penting untuk ditaati. Itu semua demi kebaikan bersama.
"Penggunaan masker ini adalah harus menjadi bentuk kesadaran pribadi atau kesadaran kolektif setiap masyarakat jika ingin menghentikan COVID-19, pemberian sanksi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker adalah merupakan cara yang tepat dan proses itu harus segera di lakukan untuk menghentikan keganasan COVID-19," tegas Ketua Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat (BPNR) DPRD NTB itu.
Menurutnya, COVID-19 tidak boleh dipandang sebelah mata. Apalagi sampai mengabaikan setiap anjuran yang dikeluarkan pemerintah. Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar selain tetap menggunakan masker, masyarakat NTB diharapkan selalu mencuci tangan, tidak keluar rumah, hindari kerumunan serta tetap menjaga jarak.
"Mari kita ikuti semua anjuran demi kebaikan bersama. Kalaupun harus terpaksa keluar rumah maka tetap menggunakan masker. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah pola hidup bersih dan sehat harus kita terapkan bersama," katanya.
Hal senada juga dikatakan Ketua Komisi III DPRD NTB Sambirang Ahmadi mengaku sangat mendukung langkah Pemerintah Privinsi NTB yang akan memberlakukan aturan wajib menggunakan masker.
"Setuju sekali, apalagi demi kenyamanan dan keamanan bersama. Tentu prilaku masyarakat perlu di intervensi," ujarnya.
Kendati demikian, politisi dari Dapil Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat itu mengingatkan agar pemerintah daerah juga dapat mengutamakan cara yang baik dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.
"Sudah benar itu (diawali dengan sosialisasi), tinggal bagaimana sekarang sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat bisa terus digalakkan, sehingga semuanya menjadi baik dan berjalan sesuai seperti yang diharapkan bersama," kata politisi PKS itu.
Kekompakkan saat ini lanjutnya, adalah pointer penting yang harus dijadikan perhatian bersama, dalam memutus penyebaran COVID-19.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB sendiri sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur NTB Nomor 180/181/Kum tahun 2020 tentang kewajiba menggunakan masker dalam rangka mencegah penularan COVID-19 yang terus meningkat di NTB.
Berita Terkait
Kemenkes sebut ada 841 orang sembuh COVID-19
Rabu, 26 April 2023 7:57
Varian baru virus corona Arcturus muncul Rusia
Rabu, 19 April 2023 12:48
Menhan AS positif COVID bergejala ringan
Senin, 3 Januari 2022 9:42
Afrika Selatan deteksi varian baru virus corona
Selasa, 31 Agustus 2021 5:51
AS kecewa China menolak penyelidikan asal usul COVID-19
Jumat, 23 Juli 2021 9:58
Vaksin AstraZeneca efektif menghadapi varian Delta
Kamis, 17 Juni 2021 13:46
Sao Paulo mengosongkan kuburan tua untuk pemakaman pasien wafat COVID-19
Jumat, 2 April 2021 18:18
China mengibaratkan manusia dan virus corona laksana Tom dan Jerry
Senin, 22 Maret 2021 14:01