Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada musim haji 2020/1441 Hijriah karena pertimbangan pandemi COVID-19.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020/1441 Hijriah," kata Menag dalam konferensi pers mengenai penyampaian keputusan pemerintah terkait penyelenggaran ibadah haji 2020/1441 Hijriah di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Pemerintah RI memutuskan tidak berangkatkan haji 2020
Pembatalan pemberangkatan jamaah haji tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020. Sesuai dengan amanat undang-undang selain persyaratan ekonomi dan fisik, kesehatan dan keselamatan jamaah haji harus diutamakan mulai dari embarkasi, di Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air.
"Ini sungguh keputusan yang cukup pahit dan sulit di satu sisi kita sudah menyiapkan berbagai upaya dan usaha tapi di sisi lain kita memikul tanggung jawab untuk memberi perlindungan kepada jamaah haji ini merupakan tanggung jawab negara kren terkait risiko keselamatan," katanya.
Baca juga: Menag: Jamaah telah melunasi Bipih akan berhaji pada 2021
Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan kajian yang sangat mendalam oleh tim yang dibentuk Kementerian Agama juga setelah dikonsultasikan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendapatkan pandangan keagamaan terkait keputusan tersebut.
Pihak Arab Saudi juga tidak kunjung membuka akses haji bagi negara manapun akibatnya pemerintah tidak punya cukup waktu untuk menyiapkan pelayanan dan perlindungan bagi jamaah, katanya. "Sementara pemerintah telah melakukan berbagai persiapan"
Menteri Agama menambahkan risiko ibadah yang sangat mungkin terganggu jika haji dilaksanakan dalam kondisi dimana di masyarakat kasus terpapar COVID-19 masih bertambah.
"Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga Indonesia baik jamaah haji reguler maupun yang haji furada atau haji khusus atau menggunakan visa undangan atau mujamalah," tegas Menag.
Keputusan tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini dilakukan pemerintah terkait dengan kondisi pandemi COVID-19 yang terjadi di berbagai negara termasuk Arab Saudi yang telah berdampak pada berbagai sektor kehidupan.
Berita Terkait
Malaysia menangguhkan ibadah haji 2020
Kamis, 11 Juni 2020 17:52
Pemerintah RI memutuskan tidak berangkatkan haji 2020
Selasa, 2 Juni 2020 10:26
Kementerian Agama siapkan 2 skenario penyelenggaraan haji
Jumat, 27 Maret 2020 8:13
Kemenag: Ibadah haji 2020 tetap dilaksanakan
Jumat, 6 Maret 2020 16:58
PDIP mendukung Haji Mo-Novi maju Pilkada Sumbawa
Senin, 3 Februari 2020 22:39
Kemenag terus berinovasi meningkatkan pelayanan haji 2020
Minggu, 15 Desember 2019 20:06
Biaya perjalanan ibadah haji 2024 di Lombok Rp58,6 juta
Jumat, 26 Januari 2024 15:01
Menag siap teken MoU penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi
Rabu, 3 Januari 2024 12:00