Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya telah mengklarifikasi saksi pelapor terkait kasus pembakaran bendera partai PDI Perjuangan saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Rabu(24/6).
"Sudah ada lima yang sudah diklarifikasi karena masih penyelidikan, ada lima yang kita undang klarifikasi tiga pelapor sendiri dan dua saksi ahli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Maskas Komando Polda Metro Jaya, Senin.
Yusri mengatakan Polda Metro Jaya menerima laporan polisi terkait kasus pembakaran atribut partai politik itu pada 26 Juni 2020.
Saat ini, penyelidikan kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Sementara masih didalami oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, nanti kita lihat selanjutnya seperti apa," ujar Yusri.
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta melaporkan aksi pembakaran bendera partai berlambang moncong kepala banteng itu ke Polda Metro Jaya.
"Kami telah resmi melaporkan terkait dengan perusakan bendera Partai PDI Perjuangan. Pasal yang kami laporkan adalah pasal 160, 170,156 KUHP terkait tindak pidana kekerasan, perusakan terhadap barang berupa pembakaran bendera PDI Perjuangan dan atau pengasuhan untuk menyatakan pernyataan permusuhan kebencian atau penghinaan terhadap golongan partai politik PDI Perjuangan," ujar pengacara DPD PDI Perjuangan, Ronny Talampesy.
Ronny mengatakan barang bukti yang disertakan dalam laporannya, antara lain cetakan dari sejumlah media massa serta video aksi pembakaran bendera.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Wiliam Yani, yang turut hadir di Polda Metro Jaya mempertanyakan alasan bendera PDI Perjuangan yang dibakar oleh massa pengunjuk rasa.
"Kita sendiri malah bingung, kenapa bendera harus dibakar, apa hubungannya dengan demo yang mereka bawakan?," ujar Wiliam.
Wiliam pun berharap polisi segera mengusut kasus tersebut dan mencari pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
"Kami meminta kepada pihak kepolisian, selain pembakar itu tolong dicek juga ada tidak dalangnya, adakah orang di belakangnya yang membuat suasana ini jadi panas," tutur Wiliam.
Berita Terkait
Jajaran Polda Metro Jaya kunjungi mantan Kapolri Surojo
Jumat, 19 April 2024 6:26
Polisi mengungkap kronologi penangkapan pengemudi arogan berpelat dinas
Kamis, 18 April 2024 18:45
Pengemudi arogan gunakan pelat dinas TNI palsu telah ditangkap
Kamis, 18 April 2024 8:29
Polisi dalami laporan pengendara arogan bernomor dinas
Senin, 15 April 2024 20:37
Polda Metro Jaya mengimbau warga lapor jika ada paksa minta THR
Minggu, 31 Maret 2024 19:15
Mobil patroli yang dibawa kabur pelaku jambret sudah ditemukan
Jumat, 29 Maret 2024 16:20
Polda Metro Jaya hentikan kasus Aiman Witjaksono, begini alasannya
Jumat, 29 Maret 2024 13:01
Polda Metro Jaya pastikan situasi Jakarta aman
Kamis, 21 Maret 2024 5:42