Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Anggota Polsek Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah berhasil menangkap pelaku pemerasan yang terjadi di tempat wisata yakni di Bukit Meresek.
Pelaku inisial BN (30) Warga Desa Sukadana, Kecamatan Pujut.
Kapolsek Kuta, Iptu M Fijri, Kamis, mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari korban yang dirugikan atas perbuatannya tersebut. Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di wilayah Bukit Meresek.
"Pelaku sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya Iptu M Fijri kepada wartawan.
Dijelaskan, pelaku sering melakukan pemerasan terhadap pasangan pemuda pemudi yang sedang berduaan diatas bukit, dengan tuduhan telah melakukan perbuatan asusila.
Padahal para korban hanya sedang berpoto-foto selfi, kemudian pelaku mengambil paksa HP dan uang korban sambil mengancam korbannya.
"Pelaku ini merupakan residivis," katanya.
Berita Terkait
KPK: Tak ada pelanggaran etik dalam laporan jaksa peras saksi
Selasa, 2 April 2024 17:14
Polisi tangkap dua oknum wartawan peras kades
Rabu, 21 Februari 2024 4:15
Forum Wartawan Lombok Tengah kecam tindakan oknum wartawan peras pejabat
Jumat, 23 Desember 2022 16:59
Oknum polisi peras pengendara jadi tersangka
Sabtu, 13 November 2021 19:51
Demi peras istri, pria di Kota Mataram ini tega aniaya anak kandungnya usia 7 tahun
Senin, 25 Januari 2021 14:17
Peras pengurus Gapoktan di Lotim, dua oknum LSM KPK terjaring operasi tangkap tangan
Selasa, 21 Juli 2020 21:20
Oknum wartawan ngaku anggota KPK peras kades
Minggu, 26 Januari 2020 12:57
Dua polisi gadungan ditangkap karena peras pegawai SPBU
Kamis, 14 November 2019 20:05