Palangka Raya (ANTARA) - CEO Antara Digital Media, Darmadi meminta seluruh masyarakat di Indonesia mewaspadai penipuan yang mencatut nama Antara Digital Media dengan modus percepatan pemasangan pemasangan videotron.
"Kasus penipuan terbaru yang mengatasnamakan pimpinan Antara Digital Media telah dialami oleh Dinas Kominfo di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, dengan modus meminta uang untuk mempercepat pemasangan videotron," kata Darmadi melalui pernyataan tertulis yang diterima Antara di Palangka Raya, Jumat.
Dia mengatakan, sebagai informasi bagi seluruh Kadis Kominfo yang telah bekerjasama dengan Antara Digital Media, muncul nama Wahyudi dengan nomor telepon seluler 081218687271.
Dia menerangkan bahwa pemilik nomor telpon genggam itu meminta dana kepada salah satu Kadiskominfo di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah sebesar Rp18 juta dengan mengatasnamakan sebagai perwakilan Darmadi sebagai CEO Antara Digital Media.
Darmadi menerangkan kasus ini merupakan kali kedua yang memanfaatkan atau menyalahgunakan kerjasama Pemda dengan Antara Digital Media.
Dia mengungkapkan upaya penipuan pertama dengan modus serupa terjadi pada tahun lalu dengan mengatasnamakan Kepala Dinas Kominfo Bolang Mongondow.
Menurut Darmadi seiring dengan tingginya antusiasme pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia untuk menjalin kerjasama dengan Antara Digital Media terkait pemanfaatan layanan informasi publik berupa TVC indoor dan Videotron, berpotensi dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Demi mendapatkan keuntungan secara pribadi para oknum itu pun berani mencatut nama Antara Digital Media untuk memuluskan aksi penipuan tersebut.
"Maka itu, perlu kami tegaskan bahwa untuk kerjasama pemanfaatan layanan informasi publik ini, Antara Digital Media tidak meminta imbalan apapun," katanya.
Kecuali, lanjut dia, jika pihak pemerintah kabupaten dan kota menyediakan lokasi secara gratis dengan kompensasi slot penayangan sebesar 40 persen untuk konten daerah dan 60 persen konten dari LKBN Antara.
Untuk itu, pihak Antara Digital Media mengimbau agar semua jajaran Dinas Kominfo di seluruh Indonesia untuk selalu waspada dan mengabaikan segala permintaan 'uang pelicin' dengan dalih mempercepat pemasangan Videotron.
Berita Terkait
Kejagung hormati putusan hakim terhadap pidana korupsi terhadap Surya Darmadi
Jumat, 24 Februari 2023 6:52
Jaksa Agung beri akses KPK periksa Surya Darmadi
Selasa, 16 Agustus 2022 18:28
Kejagung lanjutkan pemeriksaan Surya Darmadi pada Kamis
Selasa, 16 Agustus 2022 12:35
Imigrasi cegah tersangka korupsi Surya Darmadi ke luar negeri
Kamis, 11 Agustus 2022 18:35
KPK pastikan Surya Darmadi tak ada di Indonesia
Selasa, 9 Agustus 2022 16:19
Uzbekistan-NTB dan ANTARA menyepakati kerja sama promosi pariwisata
Senin, 24 Juni 2019 20:34
Drum band Kalteng raih medali emas perdana di PON
Selasa, 17 September 2024 8:36
UMPR buka kampus untuk kegiatan riset di IKN
Selasa, 2 Juli 2024 18:47