Surabaya (ANTARA) - Jajaran pimpinan Universitas Airlangga Surabaya mengambil keputusan tegas dengan mengeluarkan atau melakukan drop out kepada pelaku pelecehan seksual fetish kain berkedok riset yang dilakukan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) berinisial G.
Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair Suko Widodo di Surabaya, Rabu (6/7), mengatakan keputusan mengeluarkan mahasiswa tersebut dilakukan setelah Rektor Unair Prof Mohammad Nasih menghubungi pihak keluarga yang bersangkutan di Kalimantan melalui fasilitas daring.
"Merujuk pada azas komisi etik, keputusan baru bisa diambil saat bisa mendengar pengakuan dari yang bersangkutan dan atau wali. Karena orang tua sudah bisa dihubungi, maka pak rektor memutuskan yang bersangkutan di-DO atau dikeluarkan," ujarnya.
Suko Widodo mengungkapkan pihak keluarga mahasiswa pelaku fetish telah mengakui perbuatan anaknya dan menyesalinya.
Pihak keluarga, kata dia, juga menerima keputusan yang diambil pimpinan Unair kepada anaknya.
"Kasus ini kami nilai sudah sangat merugikan nama baik dan citra Unair sebagai perguruan tinggi negeri yang mengusung nilai inti Excellence with Morality," ucapnya.
Selain itu, putusan tersebut diambil setelah pihak Unair memperhatikan pengaduan korban yang mengaku dan merasa dilecehkan dan direndahkan martabat kemanusiaannya oleh mahasiswa G.
"Kami juga mempertimbangkan putusan setelah mendengarkan klarifikasi dari keluarga G," katanya.
Meski demikian, kasus dugaan pelecehan seksual fetish kain ini masih akan terus diproses oleh pihak kepolisian.
Sedangkan, pihak kampus masih menyediakan layanan konsultasi bagi para korban di Help Center Unair.
Berita Terkait
Menulislah Civitas Academica !!!
Jumat, 1 November 2024 10:37
Polda NTB gunakan face recognition deteksi perusak DPRD saat aksi RUU Pilkada
Selasa, 29 Oktober 2024 15:57
Beasiswa tingkatkan indeks pembangunan manusia di NTB
Minggu, 27 Oktober 2024 17:54
UNW Mataram tanam 1.000 bibit pohon di Lombok Timur
Sabtu, 26 Oktober 2024 13:52
UIN Mataram soroti moderasi beragama kalangan mahasiswa
Jumat, 25 Oktober 2024 18:10
Mahasiswa magang ungkap operasional dan dampak PLTP Ulumbu terhadap lingkungan
Minggu, 20 Oktober 2024 20:04
Kemarin, Polda periksa mahasiswa tersangka, pelamar PPPK hingga korupsi KONI Mataram
Sabtu, 19 Oktober 2024 7:25
Polda NTB tak tahan enam tersangka perusakan saat tolak RUU Pilkada
Jumat, 18 Oktober 2024 17:21