BPJAMSOSTEK NTB melatih puluhan pekerja terkena PHK

id BPJamsostek NTB,Vokasi Asik,Pekerja Terkena PHK

BPJAMSOSTEK NTB melatih puluhan pekerja terkena PHK

Jajaran BPJAMSOSTEK Cabang NTB bersama jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada dua orang pekerja di Mataram. ANTARA/Awaludin

Mataram (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan program Vokasi Asik atau pelatihan yang diikuti 88 orang mantan pekerja terkena pemutusan hubungan kerja.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang NTB, Adventus Edison Souhuwat, Senin menjelaskan, program Vokasi Asik berupa pelatihan kerja secara gratis diselenggarakan BPJAMSOSTEK  untuk para korban PHK atau sedang tidak bekerja karena pandemi COVID-19, guna meningkatkan keterampilan dan menjadi modal mereka kembali bekerja.

"Di tengah masa pandemi COVID-19, pelatihan VOKASI ASIK kaya manfaat hadir untuk semakin menambah nilai tambah menjadi peserta BPJAMSOSTEK, di mana peserta bisa secara gratis meningkatkan diri, baik secara hard sklill maupun soft skill agar lebih mudah dalam mencari pekerjaan baru maupun juga membuka lapangan usaha secara mandiri," katanya.

BPJAMSOSTEK Cabang NTB, kata dia, bekerja sama dengan LPKN Mataram, dan LPK Zahra Computer, sedang melatih sebanyak 88 orang selama 10-15 hari mulai 28 Agustus 2020.

Para peserta dibekali dengan berbagai modul pelatihan yang sangat menarik, baik secara daring (online) maupun luring (offline), yaitu e-commerce, perpajakan, tata rias, FnB service, bahasa Inggris, public speaking, videography, dan jaringan komputer.

Adventus menambahkan program Vokasi Asik tersebut ditujukan bagi para eks peserta BPJAMSOSTEK yang memenuhi persyaratan tertentu dan sampai dengan saat ini masih belum bekerja.

Adapun persyaratan untuk menjadi peserta pelatihan adalah pekerja yang pernah menjadi peserta BPJAMSOSTEK dengan memiliki nomor induk kependudukan valid, minimal iuran satu tahun secara berturut-turut, mendapat upah minimal sesuai upah minimum kota. Selain itu, usia maksimum 50 tahun dan telah non-aktif kepesertaannya minimal tiga bulan hingga dua tahun.

"Pelatihan Vokasi Asik tersebut tidak dipungut biaya sama sekali. Bahkan para peserta pelatihan mendapatkan uang saku sebesar Rp150 ribu per hari kehadiran, dan sertifikasi yang berlaku nasional serta perlengkapan pelatihan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, T Wismaningsih Drajadiah, mengapresiasi BPJAMSOSTEK sebagai fasilitator dalam menjalin kerja sama yang baik dan efisien dengan lembaga pelatihan kerja.

Menurut dia, program Vokasi Asik tersebut sesuai dengan visi dan misi Gubernur NTB, H Zulkieflimensyah, yaitu NTB Pintar.

Untuk itu, pihaknya berharap melalui pelatihan vokasi tersebut bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia NTB.

"Semoga pelatihan vokasi tersebut bisa terus berjalan sehingga semakin banyak peserta yang mendapatkan pelatihan dan menambah jenis pelatihan sesuai dengan perkembangan zaman," katanya.