NEWMONT SETOR PAJAK DAN ROYALTI RP1,4 TRILIUN

id

         Mataram,  (ANTARA) - PT Newmont Nusa Tenggara telah menyetor pajak, non pajak dan royalti untuk triwulan III 2010 kepada Pemerintah Indonesia senilai Rp1,4 triliun lebih.

        "Sebagai kontraktor pemerintah Indonesia, kami tetap berkomitmen untuk selalu memenuhi kewajiban keuangan secara tepat waktu sesuai kontrak karya dan ketentuan lain yang berlaku," kata Manajer Senior Hubungan Eksternal PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) Arif Perdanakusumah, di Mataram (2/11).

        Pembayaran royalti triwulan III 2010 sebesar Rp87,5 miliar, kata dia, lebih besar dibanding pembayaran triwulan III 2009 sebesar Rp79 miliar. Proses pembayaran dilakukan melalui Kementerian Keuangan pada Sabtu (30/10).

        Pembayaran pajak terbesar pada triwulan III 2010 adalah Pajak Penghasilan Badan (PPh 25) sebesar Rp984 miliar, lebih besar dibanding triwulan III 2009 sebesar Rp576 miliar.

        Untuk pajak bunga, dividen dan royalti (PPh 26) telah dibayarkan sebesar Rp103,5 miliar, lebih besar dibanding triwulan III 2009 sebesar Rp9,5 miliar.

        Pajak penghasilan lain-lain (PPh 4, 15, 23) sebesar Rp127 miliar, lebih besar dibanding triwulan III 2009 sebesar Rp4,6 miliar, sedangkan Pajak Penghasilan Perorangan (PPh 21) sebesar Rp75,7 miliar, lebih besar dibanding triwulan III 2009 sebesar Rp45 miliar.

        "Jika ditotal secara keseluruhan, pajak dan royalti yang dibayar PT NNT kepada pemerintah Indonesia sejak 1999 hingga triwulan III 2010 mencapai Rp19,4 triliun," katanya.

        Selain manfaat keuangan langsung kepada pemerintah, kata Arif, keberadaan PT NNT juga memberikan manfaat ekonomi lainnya melalui pembayaran gaji kepada 7.000 karyawan dan kontraktor, pembelian barang dan jasa dari lokal maupun nasional, serta program-program pengembangan masyarakat.

        PT NNT mengoperasikan tambang tembaga dan emas di Batu Hijau Kabupaten Sumbawa Barat, sejak 2000 dengan mempekerjakan lebih dari 7.000 karyawan yang sebagian besar diangkat dari masyarakat lokal dan daerah lain di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

        PT NNT telah memperoleh penghargaan Proper Hijau sebanyak lima kali dari Kementerian Lingkungan Hidup, serta banyak penghargaan bergengsi di bidang keselamatan kerja dan tanggung jawab sosial.(*)