Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Dua pencuri sepeda motor milik Darmawan (46), warga Pungkang, Desa Aikmal, Lombok Timur yang hilang di dapur rumahnya, berhasil dibekuk polisi salah satunya di rumah mertuanya.
Kedua pelaku itu, Supen (28) seorang pengangguran warga Desa Toya kecamatan Aikmel ditangkap di rumah mertuanya, sedangkan M Hel (17), buruh bangunan warga Desa Toya ditangkap saat berada di rumah temannya. Satu pelaku lagi masih buron dan merupakan residivis kasus yang sama.
Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggu Sinatrio melalui Kasubag Humas Iptu L Jaharuddin yang dikonfirmasi, Jumat, membenarkan tertangkapnya dua dari tiga pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Desa Toya Kecamatan Aikmal.
Kedua pelaku ditangkap bersama barang bukti, sedangkan pelaku yang buron dalam pengejaran, ungkapnya.
Baca juga: Maling nekat di Lombok Timur, sepeda motor di dapur saja bisa diembat
Kedua pelaku yang tertangkap dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
Polisi tangkap dua pelaku dan tiga penadah curamor di Lombok Timur
Minggu, 7 April 2024 18:36
Pelaku curanmor di Lombok Timur babak belur dihakimi massa
Minggu, 25 Februari 2024 11:05
Aparat Polisi Mataram tangkap pelaku spesialis curanmor
Rabu, 24 Januari 2024 5:56
Polisi menangkap penadah sepeda motor curian di Lebak Banten
Sabtu, 13 Januari 2024 5:45
Polisi Sergai tangkap buronan tersangka curanmor
Minggu, 5 November 2023 6:07
Polisi Serang Banten Menangkap pelaku curanmor resahkan warga
Rabu, 18 Oktober 2023 6:37
Pelaku curanmor nyaris tewas dihajar warga di Lombok Tengah
Rabu, 20 September 2023 15:21
Pencuri motor wisatawan asing ditangkap, pelaku warga Pujut Lombok Tengah
Senin, 12 Juni 2023 12:56