Saat pelaku curanmor di Aikmal Lotim ditangkap di rumah mertuanya

id Curanmor

Saat pelaku curanmor di Aikmal Lotim ditangkap di rumah mertuanya

Foto Antaranews.Kalsel/ist (Istimewa)

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Dua pencuri sepeda motor milik Darmawan (46), warga Pungkang, Desa Aikmal, Lombok Timur yang hilang di dapur rumahnya, berhasil dibekuk polisi salah satunya di rumah mertuanya.

Kedua pelaku itu, Supen (28) seorang pengangguran warga Desa Toya kecamatan Aikmel ditangkap di rumah mertuanya, sedangkan M Hel (17), buruh bangunan warga Desa Toya ditangkap saat berada di rumah temannya. Satu pelaku lagi masih buron dan merupakan residivis kasus yang sama.

Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggu Sinatrio melalui Kasubag Humas Iptu L Jaharuddin yang dikonfirmasi, Jumat, membenarkan tertangkapnya dua dari tiga pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Desa Toya Kecamatan Aikmal.

Kedua pelaku ditangkap bersama barang bukti, sedangkan pelaku yang buron dalam pengejaran, ungkapnya.

Baca juga: Maling nekat di Lombok Timur, sepeda motor di dapur saja bisa diembat

Kedua pelaku yang tertangkap dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.