Kapolres Lombok Utara, AKBP Feri Jaya Satriansyah, melalui Kasatlantas Polres Lombok Utara, Iptu Made Sugiarta, membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut dan sudah dalam penanganan.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun penumpang microbus dan seorang warga pemilik warung mengalami luka-luka," katanya.
Dua kendaraan roda empat yang bertabrakan, yakni carry bak terbuka dengan nomor polisi DR 8092 KF dan microbus (engkel) dengan nomor polisi DR 7862 KA.
Pengemudi mobil bak terbuka atas nama Safriadi (28), sedangkan pengemudi engkel bernama Wildan (36). Keduanya warga Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.
Made menjelaskan kronologi kecelakaan lalu lintas tersebut bermula ketika mobil carry bak terbuka datang dari arah barat (dari arah Tanjung menuju Bayan), dan mobil engkel juga datang dari arah yang sama.
Sesampai di tempat kejadian perkara, mobil carry hendak menyalip engkel, namun hilang kendali sehingga menabrak bagian kanan depan mobil engkel. Akibatnya, mobil engkel melaju ke arah kiri dan menabrak warung milik warga yang berada di sebelah kiri jalan atau di sebelah utara jalan
Tabrakan dua kendaraan roda empat tersebut menyebabkan sopir engkel mengalami keseleo kaki kanan dan para penumpangnya yang berjumlah sebanyak 20 orang mengalami luka ringan. Semuanya sudah dizinkan pulang oleh dokter jaga di Puskesmas Bayan.
Selain itu, pemilik warung atas nama Uyun Hidayati mengalami patah kaki kanan dan sudah di rujuk ke RSUD Kabupaten Lombok Utara.
Sementara itu, kondisi pengemudi mobil carry bak terbuka tidak mengalami luka.
"Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut sudah kami tangani dan dalam proses. Kami juga sudah mengamankan barang bukti untuk keperluan penyelidikan," kata Made.